TRIBUNSTYLE.COM - Okan Kornelius dan May Lee alias Lee Sachi tengah menghadapi proses perceraian.
Namun saat bersamaan, mereka juga tengah berstatus sebagai saksi dalam dugaan penganiayaan terhadap putra Okan dari pernikahan terdahulunya dengan Viviane, bocah 7 tahun berinisial J.
Viviane melaporkan May Lee dengan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret lalu.
Berikut fakta-faktanya yang bermula dari aduan pihak sekolah J.
• Viviane Temukan Memar di Tubuh Anaknya dengan Okan Kornelius, Pengakuan Anak Dibantah Ibu Sambung
• Okan Kornelius Tanggapi Laporan Mantan Istri pada Lee Sachi Kasus Dugaan Kekerasan pada Anak
1. Viviane dapat SMS dari sekolah J yang menemukan lebam
Setelah Okan dan Viviane bercerai pada 2015, J selalu tinggal bersama sang ayah.
Okan lalu menikah lagi dengan May Lee alias Lee Sachi tahun 2018.
Kuasa hukum Viviane, Ahmad Ramzy, mengatakan kliennya selaku ibu kandung J tidak pernah lepas tanggung jawab dan masih berkomunikasi baik dengan pihak sekolah.
Viviane mendapat SMS dari pihak sekolah J tanggal 5 Maret lalu. Hari itu pihak sekolah mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin.
"Saat pemeriksaan, suster menemukan beberapa bercak kebiruan di tangan, kaki, dan wajah. Terkait hal tersebut, pihak sekolah memanggil Mbak Viviane untuk datang ke sekolah membahas mengenai sebabnya lebam tersebut," ujar Ahmad Ramzy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
2. Sudah dipertemukan pihak sekolah, tetapi May Lee menyangkal
Viviane, Okan, dan May Lee hadir di sekolah J pada 6 Maret untuk menyampaikan kesaksian lebih lanjut.
"Di situ ada perbedaan penyampaian. Si anak menyatakan bahwa (lebam) ini dipukul, diremas sama ibu sambungnya, tetapi ibu sambungnya menyangkal hal tersebut," ucap Ahmad Ramzy.
Karena ketidakselarasan fakta tersebut, Viviane melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2020.
"Akhirnya Mbak Viviane membuat laporan ke polisi tanggal 9 Maret karena ingin mengetahui sebenarnya kejadian itu seperti apa. Apakah luka memar akibat kekerasan dalam rumah tangga, atau penganiyaan terhadap anak, atau bagaimana," tutur Ahmad Ramzy.