TRIBUNSTYLE.COM - Okan Kornelius menanggapi laporan polisi mantan istrinya, Viviane kepada Lee Sachi atas dugaan kekerasan pada anak.
May Lee atau Lee Sachi dilaporkan oleh mantan istri Okan Kornelius, Viviane atas kasus dugaan kekerasan pada anak.
Viviane melaporkan Lee Sachi pada 9 Maret 2020 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus lantas membeberkan perkembangan laporan tersebut.
• Digugat Cerai Okan Cornelius, Lee Sachi Sempat Ingin Pisah Sejak Setahun Pernikahan: Saya Adaptasi
• Digugat Cerai Okan Cornelius, Lee Sachi Mengaku Sudah 3 Hari Pisah Rumah
"Sudah diperiksa. Ini kan sudah bulan Maret laporannya, sekarang baru penyelidikan," ujar Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
Anak Viviane dan Okan yang masih berusia 7 tahun, J tinggal bersama dengan Okan Kornelius dan sang istri, Lee Sachi.
Yusri Yunus menyampaikan ada memar di tangan buah hati Viviane dan Okan.
"J ini kan memang di bawah asuhan bapaknya ya, dengan istri yang kedua.
Nah, ini yang sebenarnya dilaporkan oleh istri pertamanya bahwa anaknya J itu ada sedikit memar di tangannya," kata Yusri.
Kini polisi masih akan melakukan visum.
"Nah, sekarang ini kami lagi berupaya untuk membuat visum."
• Arya Claproth Sebut Laporan Pengeroyokan Sudah SP3, Karen Pooroe Berniat Siapkan Bukti Lain
Okan Kornelius yang saat ini masih dalam proses perceraian dengan Lee Sachi lantas ikut menanggapi laporan tersebut.
"Ya kan berita sudah di mana-mana.
Gue kan enggak tahu menahu, kan dengar berita berkembang.
Ya itu kan biarkan proses hukum berjalan ya," kata Okan Kornelius di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020) dikutip dari Kompas.com.