Perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka dan rekan-rekannya itu terancam Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kendati demikian, Ferdian Paleka masih menjadi buronan polisi.
Rumahnya pun sempat didatangi polisi, namun nihil Ferdian tidak ada di tempat.
Selain itu Youtuber ini dikabarkan telah lost contact dengan keluarga sejak Minggu (3/5/2020). (TribunStyle.com/Febriana/Tsania)
• Profil Ferdian Paleka, YouTuber Viral yang Bikin Video Prank Bagi-bagi Sembako Sampah ke Waria
• 5 Fakta YouTuber Ferdian Paleka Prank Sembako Sampah ke Waria, Dicari Polisi, Rumah Digeruduk Warga