Selain Akhir Tahun, Jokowi Pertimbangkan Ganti Libur Cuti Lebaran ke Akhir Juli, Simak Ini Alasannya

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Mudik Lebaran (kiri), Presiden Joko Widodo (kanan)

TRIBUNSTYLE.COM - Presiden Joko Widodo memberikan opsi lain sebagai ganti libur cuti lebaran 2020.

Hingga saat ini masyarakat Indonesia masih harus terus berjuang untuk segera pulih dari wabah virus corona.

Termasuk untuk bebas dari virus Covid-19 menjelang hari kemenangan Idul Fitri 2020.

Kini Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan opsi terbaru terkait ganti libur cuti lebaran 2020.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengusulkan libur cuti lebaran 2020 akan diberikan pada akhir tahun.

Terbaru Presiden Jokowi memberikan opsi lain, yakni mempertimbangkan akan memajukan ganti libur cuti lebaran 2020 dari skenario sebelumnya.

Siap-siap Disanksi Tegas Jika Nekat Mudik Lebaran Tahun 2020, Denda hingga Rp 100 Juta!

Ikhlas Patuhi Peraturan Pemerintah, Yuni Shara Pastikan Pegawai di Rumahnya Tak Mudik saat Lebaran

Warga Palembang keturunan Arab pulang seusai menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri di Musholah Kampung Al-Munawar, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/6/2017). ((KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH))

Jokowi mempertimbangkan menggeser cuti lebaran ke akhir bulan Juli 2020.

Opsi tersebut ditawarkan agar cuti libur Idul Fitri berdekatan dengan Idul Adha.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden melalui konferensi video, Senin (4/5/2020).

"Pengganti cuti Lebaran ini disampaikan Presiden.

Masih ada tambahan opsi," ujar Doni Monardo.

"Semula akhir tahun.

Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan.

Presiden minta dipertimbangkan mana yang lebih baik, apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini," kata dia.

Berikut Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama yang Sudah Direvisi oleh Pemerintah Akibat Covid-19

Namun, Doni mengatakan, hal ini juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat untuk menjaga jarak fisik, tetap beraktivitas di rumah, dan mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Halaman
1234