- Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu
makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
- Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
- Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.
Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh
perusahaan.
Bagi karyawan non-produksi:
- Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
- Mengurangi perjalanan bisnis;
- Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
- Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal
dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya
pencegahan, antara lain:
- Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan
proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
- Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus
pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
- Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk
kendaraan operasional yang digunakan.
- Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap
dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di
atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. (TribunStyle.com/Surya.co.id/Galuh Palupi/Musahadah)
• Anniversary ke-9 Tahun di Tengah Corona, Pangeran William dan Kate Middleton Banjir Ucapan Selamat
• Kemenkes Sebut Pandemi Corona Menambah Penderita Gangguan Jiwa Dua Kali Lipat di Indonesia