Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. (YouTube KH Infotainment)
"Kronologis singkatnya sekitar tanggal 13, tim Subdit 1 ini mendapat informasi bahwa di TKP ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika.
Ini yang sudah membuat resah, kemudian tim melakukan penyelidikan sore harinya kemudian pergi ke TKP karena memang ada orang keluar masuk di sana.
Pada saat tengah malam jam 1 dilakukan penggerebekan di kediaman itu dan menemukan seseorang inisialnya IS alias TP," ungkap Yusri Yunus seperti dikutip TribunStyle dari YouTube KH Infotainment.
Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya adalah ganja dengan berat 18 gram dan alat isap sabu atau bong.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP-nya kemudian ada 1 handphone, yang ketiga satu bungkus kertas isi ganja yang beratnya sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisab sabu atau bong," lanjutnya.
Di kesempatan itu, Yusri Yunus juga mengungkapkan fakta terkait orang yang menyuplai atau memasok narkoba kepada Tio Pakusadewo.
Ada dua orang yang bertindak sebagai pemasok narkoba kepada Tio Pakusadewo.
Salah satunya berinisial R yang kini tengah diburu oleh polisi.
"Kita pendalaman, keluar nama seseorang yang sering memasok dia. Ada DPO satu orang namanya R," kata Yusri Yunus.
Diketahui, R memasok sabu dan ekstasi untuk aktor pemeran film The Raid 2: Berandal itu.
Sementara itu, pemasok ganja yakni IG telah ditangkap oleh polisi.
"Ini (R) yang memasok sabu dan ekstasi karena pada saat pengecekan urine, yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) ini positif amfetamin dan metamfetamin.
Inisial R masih DPO kita masih lakukan pengejaran, sementara barang bukti ganja yang ditemukan di TKP di kediaman tersangka ini inisialnya IG baru saja ditangkap," ujarnya.
(TribunStyle.com/Tiara Susma)
Tio Pakusadewo (Tribunnews)
5 Fakta Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba, Positif Konsumsi Sabu hingga Terancam 20 Tahun Penjara
Kabar tentang kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020).