Tokoh Viral Hari Ini

5 Fakta Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba, Positif Konsumsi Sabu hingga Terancam 20 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tio Pakusadewo

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar tentang kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2020).

Aktor Tio Pakusadewo (WARTA KOTA/nur ichsan)

UPDATE Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Berawal dari Keresahan Warga hingga Akui Telah Pakai Sejak 2018

Kembali Tertangkap Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu Seminggu Sekali

Tio kemudian menjalani pemerikasaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Setelah pemeriksaan tersebut, fakta-fakta tentang kasus ini mulai terkuak.

Dilansir Kompas.com, berikut ini 5 fakta Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba selengkapnya.

1. Polisi kenakan APD saat penangkapan

Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) pagi.

Polisi yang melakukan penangkapan tersebut diketahui mengenakan alat pelindung diri (APD).

Artis Tio Pakusadewo (kiri) mendampingi petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggeledah untuk mencari barang bukti narkoba.(ANTARA/HO-Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Menurut Yusri, polisi mengenakan APD guna melindungi diri dari penularan Covid-19.

"Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19 kita tidak tahu dimana virus berada. Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

2. Temuan barang bukti

Dari hasil penangkapan Tio, polisi menemukan barang bukti alat isap sabu atau bong serta ganja seberat 18 gram.

Halaman
123