Tak hanya merecoki urusan kesehatan, rupanya corona juga berdampak pada aspek lain dalam hidup.
Salah satunya adalah pendidikan ini. (TribunStyle.com/ Suli Hanna)
Dunia Pendidikan Indonesia Kena Imbas Virus Corona, Ujian Nasional SD SMP SMA & Madrasah Ditiadakan
Seperti kita ketahui, berdasarkan hasil rapat DPR, diwakili pimpinan Komisi X dan pemerintah diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional 2020.
Pengambilan keputusan penghapusan Ujian Nasional 2020 tersebut juga dilakukan lewat rapat online oleh para pemerintah terkait.
Mewabahnya virus corona di Indonesia, memang mengharuskan para pejabat untuk berkerja di rumah secara online.
Termasuk pengambilan keputusan untuk penghapusan Ujian Nasional 2020 untuk tingkat SD, SMP, SMA dan Madrasah.
Ya, penghapusan Ujian Nasional ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan Madrasah.
Keputusan meniadakan ujian nasional ini disepakati bersama 4 pimpinan Komisi pendidikan (X) antara lain; Syaiful Huda (ketua komisi, PKB), dan empat wakil ketua Agustina Wilujeng Pramestuti (PDIP), Hetifah Sjaifudian (Golkar), dan Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), Abdul Fikri Faqih (PKS).
Berikut rangkuman keputusan pemerintah tentang ujian nasional ditiadakan dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'BREAKING NEWS: Darurat COVID-19; Ujian Nasional SMA, SMP, SD dan Madrasah 2020 Ditiadakan'
1. Akumulasi nilai rapor
Sebagai pengganti UN, pemerintah memutuskan akumulasi nilai rapor peserta UN akan jadi rujukan kelulusan.
Sementara hasil UN SMK yang telah digelar selama empat hari, mulai Senin 16 hingga Kamis 19 Maret 2020 pekan lalu tetap akan dijadikan standar kelulusan.
2. USBN secara daring
Opsi meniadakan UN untuk sekolah menengah, dasar dan madrasah hanya akan diambil jika pihak sekolah menjamin mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).