Ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan dengan di kantor PT BMA.
Keributan ini melibatkan antara massa ojol dengan sekelompok orang.
Akhirnya, keributan ini dapat diredam oleh pihak kepolisian sehingga tidak meluas.
Pihak kepolisian juga sudah mengadakan mediasi untuk keduanya.
Akhirnya kedua belah pihak sepakat menjaga kedamaian.
Dari peristiwa tersebut, Yulianto menegaskan, proses hukum tetap akan dilaksanakan.
Dimulai dari terkait fiduasi atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.
Proses tersebut juga akan menindaklanjuti laporan terhadap pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ke Polda DIY.
Pihak kepolisian juga mengimbau pada masyarakat bahwa polisi akan melakukan penegakan hukum dengan tegas.
Serta, polisi meminta dukungan untuk membantu menciptakan kondisi yang kondusif.
"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum.
Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," tuturnya.
Sebelumnya, diketahui ada tiga driver ojol yang terluka.
Dilansir dari Wartakotalive.com, kabar perseteruan ini disampaikan oleh akun Instagram @newdramaojol.id pada Kamis (5/3/2020).
Dalam postingan tersebut terlihat ada salah satu driver ojol tergeletak tak berdaya.