TERKUTUK 4 Pemuda Paksa Hubungan Badan Bocah Bawah Umur di Semak-semak, Pemakaman Hingga Kebun Sawit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kamis, (20/2/2020) siang hingga malam, tim ini menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu medsos belakangan ini.

Setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel diseputaran wilayah Banjarbaru, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diantaranya diduga sebagai pemeran dari video viral ini.

Para remaja yang diduga terlibat dalam video tiktok yang ada unsur tindak asusila, kemudian ditempatkan di rumah singgah Kota Banjarbaru.

Enam remaja dibawah umur menjalani pembinaan dan pendataan. Mereka berinisial IR, KH, MA, NV, SC, MW. Dari enam remaja ini, terduga kuat salah satunya sebagai PSK Online.

Semua remaja tersebut dikategorikan dibawah umur, kemudian enam orang remaja dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru di Dinas Sosial Banjarbaru untuk didata dan dilakukan pembinaan. 

Ilustrasi mesum (Istimewa via Tribun Manado)

28 Pasangan Tidak Sah Ini Terjaring Ngamar di Banjarmasin

Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri berusia 20 sampai 30 tahun terjaring razia Satpol PP Banjarmasin sedang ngamar di berbagai hotel melati di Kota Banjarmasin, Jumat (14/2/2020) dini hari.

Pasangan tidak sah yang diduga melakukan aksi mesum di hotel, tampak malu dan terus menyembuyikan wajahnya dari sorotan kamera.

Kepala Bidang Tindak Pidana Umum Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera, menjelaskan penertiban pasangan tak sah ini dilakukan setelah ada sosialisasi dengan semua hotel sehari sebelumnya.

“Dalam sosialiasi ini kami minta semua hotel di Banjarmasin untuk tidak menerima pasangan di luar nikah,” katanya.

Puluhan pasangan tak resmi diamankan saat razia Satpol PP Jumat pagi (14/2/2020) Wita sampai pukul 08:00 Wita. (istimewa/satpol pp banjarmasin)

Ditambahkannya, razia ini berkaitan ini dengan visi misi wali kota agar Banjarmasin ini menjadi kota beriman. Malam Jumat memang bertepatan dengam malam velentine. Untuk dihimbau seluruh hotel diminta untuk tidak menerima pasangan tidak sah.

“Dan Jumat pagi kami melakukan penertiban,” katanya.

Menurutnya, sejumlah pengelola hotel di kota ini masih nakal dengan menerima hotel dan ditemukan 28 pasangan tak sah yang berasil diamankan. Hotel-hotel yang ditertibkan itu dari seluruh kecamatan baik Kecamatan Banjarmasin Timur, Tengah, Selatan, Barat dan Utara.

“Bahkan kita temukan pasangan di bawah umur, berstatus pelajar hingga dewasa. Campur,” katanya.

Menurutnya, bahkan di salah satu kamar hotel itu ditemukam ada tiga perempuan dan empat orang pria.

Ada indikasi di kamar hotel tersebut melakukan aksi minum-minuman keras. Sangat disesalkan, kenapa para pengelola hotel masih melakukan penyimpangan.

Halaman
1234