Breaking News:

Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT & Dugaan Pengeroyokan

Setelah kematian putrinya, Karen Pooroe harus hadapi 3 kasus hukum, termasuk KDRT dan dugaan pengeroyokan.

Kolase TribunStyle (youtube Hotman Paris Show//)
Pasca Kematian Zefania, Karen Pooroe Harus Hadapi 3 Kasus Hukum, Termasuk KDRT dan Dugaan Pengeroyokan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah kematian putrinya, Karen Pooroe harus hadapi 3 kasus hukum, termasuk KDRT dan dugaan pengeroyokan.

Belum reda perasaan duka yang dirasakannya, Karen Pooroe harus menghadapi 3 kasus hukum.

Tiga perkara hukum Karen Pooroe antara lain adalah kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pengeroyokan, dan kematian Zefania Carina yang dianggap janggal.

Disudutkan Atas Kematian Anak Karen Pooroe, Pihak Arya Claproth Minta Polisi Periksa CCTV Apartemen

Menangis Pilu Saat Autopsi Zefania, Doa Karen Pooroe: Saya Boleh Buta, Tuli, bisu, Asal Dia Kembali

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth memang tengah dikabarkan retak.

Karen Pooroe pun melaporkan Arya Satria Claproth pada 8 September 2019 atas dugaan KDRT.

Karen Pooroe dan tim kuasa hukumnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Karen Pooroe dan tim kuasa hukumnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020). (Kompas.com/MELVINA TIONARDUS)

Keretakan rumah tangga Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth berdampak pada putri semata wayang mereka.

Karen Pooroe disebut tak bisa berkomunikasi dengan putrinya lantaran Arya Satria Claproth memboyong Zefania bersamanya.

"Perkara dugaan KDRT di Polrestabes Bandung. Dari 8 September (2019) saya laporkan itu belum selesai juga," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

"Kalau cepat ditangani, saya tidak mungkin kehilangan anak saya dan mungkin anak saya sudah di tangan saya," lanjut Karen.

Arya Claproth Terus Bungkam Soal Kematian Anak, Karen Pooroe Sebut Tak Ada Itikad Baik: Pengecut

Mantan kontestan Indonesian Idol itu sempat berharap kasus itu segera ditangani oleh pihak berwajib.

"Kalau itu ditangani dengan cepat, mungkin saya sudah bisa memeluk anak saya. Karena bukti sudah kuat dan semua sudah ada, sedang

kami tunggu hasil di Polrestabes Bandung," ucap Karen.

Selain kasus KDRT, Karen Pooroe juga harus menjalani perkara hukum terkait dugaan pengeroyokan.

Putri Karen Pooroe seperti sleeping beauty
Putri Karen Pooroe meninggal. (Instagram @karenpooroe)

Diketahui, dugaan pengeroyokan terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah ayah Arya di kawasan Jakarta Selatan.

Perkara ini sendiri disebut telah melewati tahap konfrontasi antara saksi pada Jumat (21/2/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zefania CarinaKaren PooroeKDRTArya Satria Claproth
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved