KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Show dihentikan sementara oleh KPI Pusat

Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.

"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.

(Kompas.com/Revi C. Rantung).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan"

Rangkul Pinggang Wanita, Sederet Ulah Nakal Hotman Paris Buat KPI Tegur Program Hotman Paris Show

Program Hotman Paris Show dapat teguran dari KPI. Adegan Hotman Paris mesra-mesraan dengan wanita dinilai tak sopan untuk ditayangkan di televisi.

Program acara Hotman Paris Show baru saja mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pada rilisannya, KPI menilai program yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris itu telah melanggar norma kesopanan.

KPI melihat episode Hotman Paris Show yang ditayangkan pada tanggal 15 Januari 2020 silam mengandung unsur tak etis.

• Karen Pooroe Cerita Detik-detik Lihat Jenazah Putrinya, Hotman Paris Tertunduk Pilu Menahan Tangis

Hotman Paris Show (TribunStyle.com/Instagram @kpipusat)

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV.

Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," tulis KPI.

Terkait detail pelanggaran yang dilakukan, Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat pun memberikan penjelasan.

• Risih Barbie Kumalasari Gelendotan, Hotman Paris Langsung Berontak: Jangan Raba-raba Paha Gue!

• Beri Saran Hukum Karen Pooroe, Hotman Paris Wanti-wanti UU Perlindungan Anak: Saya Tidak Menuduh Ya

• VIDEO Pembalasan Hotman Paris untuk Sajad Ukra yang Menyebutnya Muncikari & Suka Melecehkan Anak

"Penjatuhan sanksi dikarenakan adanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan pembawa acara program, Hotman Paris, yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.

Adegan seperti ini dinilai tidak pantas dilakukan karena menimbulkan persepsi negatif," tutur Mulyo.

Tak hanya episode yang ditayangkan pada (15/1/2020) saja, KPI juga menyorot episode berikutnya yakni pada (16/2/2020).

Halaman
1234