Meski begitu, sang kuasa hukum dari para saksi tak mengetahui secara pasti penyebab pasti kematian Lina.
"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap,"
"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandas Winarno.
Artikel ini diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul: Kata Kuasa Hukum Saksi yang Mandikan Jenazah Lina,Polisi Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana
dan di Grid.Id dengan judul Ada Dugaan Pembunuhan Berencana pada Mantan Istri Sule, Pengacara Para Saksi yang Mandikan Jenazah Lina Kuak Fakta Baru: Memang di Sepuluh Jari Kanan Kiri Membiru