Mantan Istri Sule Meninggal

Hasil Autopsi Lina Zubaedah Segera Diumumkan, 10 Jari Membiru dan Pasal Pembunuhan Jadi Sorotan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman ulang mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule, di TPU Nagrog, Ujungberung, Kota Bamdung, Kamis (9/1/2020), dihadiri Rizky Febian. (Tribunjabar.id/Ery Chandra)

TRIBUNSTYLE.COM -  Bila tak ada aral melintang, teka-teki penyebab kematian Lina Zubaedah, mendiang mantan istri Entis Sutisna alias Sule segera diumumkan pihak kepolisian dalam waktu dekat (14 hari setelah otopsi).

Dengan pengumuman hasil otopsi nanti, otomatis akan terjawab benar tidaknya dugaan Lina Zubaedah meninggal secara tak wajar. 

Bila Lina Zubaedah meninggal wajar, tentu akan dipaparkan fakta-fakta medisnya.

Hal yang sama bila ternyata hasil autopsi menunjukkan mendiang istri Teddy Pardiyana itu meninggal tak wajar, juga bisa dibuktikan dari fakta medis hasil autopsi.

Namun terlepas dari hasil autopsi, pihak kepolisian ternyata menggunakan pasal-pasal dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan saat meminta keterangan para saksi pemandi jenazah Lina Zubaedah. Simak kisahnya di bagian lain artikel ini.

Rizky Febian dan momen pemakaman Lina Zubaedah ibundanya (Tribun Jabar/ Fasko Dehotman)

Penampakan Aset Miliaran Lina Untuk Putri Delina & Rizky Febian, Ada yang Beralih Fungsi

Menguak Janggalnya Kematian Lina, Polisi Simpulkan Hasil Autopsi, Olah TKP & Keterangan 17 Saksi

Berawal dari penyanyi Rizky Febian sempat mencurigai adanya luka lebam pada jenazah sang ibu, Lina Zubaedah, yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu. Benarkah kematian Lina tak wajar?

Rizky Febian lantas mendatangi Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 guna membuat laporan polisi atas kejanggalan kematian Lina Zubaedah.

Menindaklanjuti laporan dari Rizky Febian, pihak kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Lina Jubaedah.

Pernah diberitakan Grid.ID sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang Lina Jubaedah, pada 8 Januari 2020.

Rumah tersebut yang berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.

Makin Dekat dengan Bukti Utama, Polisi Akhirnya Periksa 4 Dokter yang Tangani Lina Mantan Istri Sule

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, di lokasi autopsi jenazah Lina, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.

Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diautopsi pada 10 Januari 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.

Ia berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.

"Belum, dari hasil autopsi belum (ada) jadi kalau pun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," kata Saptono.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.

Total ada 17 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib.

"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami,"

"Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam,"

"Karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," papar Saptono.

Proses pembongkaran makam Lina Zubaedah mantan istri Sule untuk diautopsi oleh tim forensik Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2020). (YouTube beepdo - Instagram/@rizkyfbian)

 

Polisi juga membuka kemungkinan kembali memeriksa suami Lina, Tedy, jika dibutuhkan.

"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," ujarnya.

Saptono belum mau mengambil kesimpulan apapun terkait meninggalnya Lina, dan masih menunggu autopsi keluar.

"Yang paling utama itu, kan, yang berdasarkan hasil dari autopsi dulu,"

"Dari hasil autopsi nanti sudah ada kemudian kami analisis dan akan kami sampaikan hasil dari itu," tandas Saptono.

Rizky Febian (kiri) - Lina dan Putri Delina (kanan). (Kolase Instagram/@rizkyfbian/@putridelina)

Pengakuan Ketua RW Soal Pasal Pembunuhan Berencana

Dilansir Grid.ID dari tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, salah satu pengurus RW yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah mengungkap sebuah fakta.

Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Winarno Djati menyebutkan bahwa pihak kepolisian ingin mengetahui apakah Rizky Febian dan Putri Delina juga melihat jari Lina Zubaedah membiru.

"Apakah dia tau si Iky (Rizky Febian) itu?," ucap Winarno Djati.

"Si saksi yang dimintai keterangan tidak menyebutkan," imbuhnya.

Tak berhenti di situ saja, Winarno Djati juga mengungkapkan bahwa tujuan para saksi datang, lantaran untuk memenuhi laporan Rizky Febian.

Winarno Djati bahkan mengatakan bahwa pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian adalah tentang dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Winarno Djati juga menuturkan, berdasarkan cerita para saksi pemandi jenazah, 10 jari kanan kiri almarhumah membiru saat dimandikan.

Lihat videonya dari menit ke 03:50

Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.

"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.

"Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu hajah Heti," ungkapnya.

Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangan ibu dari Rizky Febian itu membiru.

Fakta itu disebut Winarno diketahui langsung oleh Teddy.

"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan),"

"Hanya kemudian tangan almarhumah agak sedikit diangkat ke atas, nah dilihatkan semua yang ada ibu-ibu itu ditambah Pak Teddy melihat bahwa memang di sepuluh driji (jari) kanan kiri itu membiru," lanjut ungkapnya.

Meski begitu, sang kuasa hukum dari para saksi tak mengetahui secara pasti penyebab pasti kematian Lina.

"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap,"

"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandas Winarno.

Artikel ini diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul: Kata Kuasa Hukum Saksi yang Mandikan Jenazah Lina,Polisi Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana

dan di Grid.Id dengan judul Ada Dugaan Pembunuhan Berencana pada Mantan Istri Sule, Pengacara Para Saksi yang Mandikan Jenazah Lina Kuak Fakta Baru: Memang di Sepuluh Jari Kanan Kiri Membiru