CPNS 2019

Jadwal & Lokasi SKD CPNS 2019, Cek Instansi yang Sudah Rilis Pengumuman & Syarat Ujian di Sini!

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2019, Cek Instansi yang Sudah Rilis Pengumuman & Syarat Ujian di Sini!

Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.

Peserta juga tidak diperbolehkan untuk mengubah jadwal ujian yang telah ditentukan.

Apabila peserta terlambat atau tidak hadir dengan alasan apapun, maka akan otomatis dinyatakan gugur. 

Cek pengumuman SKD CPNS 2019 selengkapnya dari Kementerian Kesehatan melalui link berikut ini.

Pengumuman SKD

Daftar Nilai Peserta Kategori P1/TL

(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Berita viral hari ini - Dibalik CPNS 2019 - Kisah seorang guru honorer di Ende, Flores, tak terima gaji sepeser pun selama 11 bulan mengajar. (Kolase: Tribunnews & KOMPAS.com/NANSIANUS TARIS)

Di Balik Ramai CPNS, Kisah Guru Honorer yang Tak Terima Gaji Sepeser pun Selama 11 Bulan Mengajar

Kisah di balik ramainya CPNS 2019, ada seorang guru honorer di Ende, Flores yang tak terima gaji sepeser pun selama 11 bulan mengajar.

Ternyata ada permasalahan di Perbup Ende 2018.

Di balik ramainya perekrutan guru di CPNS 2019 ternyata masih ada kisah miris para guru tidak tetap (GTT) di Indonesia.

Samiyati, salah seorang guru honorer di Kabupaten Ende, Flores.

Ia akhirnya merasa lega saat namanya masuk dalam daftar nama guru tidak tetap (GTT) pada 2019.

Di tahun yang sama, ia mendapatkan insentif tambahan dari pemerintah melalui biaya operasional sekolah daerah ( Bosda) selama 4 bulan.

• Makan di Restoran Cepat Saji Setiap Hari, Pria Ini Malah Berhasil Diet dan Turun 1 Kg Dalam Seminggu

• Profil 7 Staff Khusus Presiden Jokowi, Ada CEO Ruang Guru Hingga Putri Tanjung yang Berusia 23 Tahun

Bosda adalah janji politik pemerintah daerah terhadap guru honorer yang dimulai pada 2018.

Sesuai kebijakan tersebut, guru honorer di pedalaman mendapatkan Rp 1.500.000, guru honorer di wilayah terpencil mendapatkan Rp 1.100.000, dan guru honorer yang ada dalam kota mendapatkan Rp 700.000.

Halaman
1234