Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (TribunStyle.com/Octavia Monalisa)
BACA JUGA :
• Jelang Kebebasan Ayahnya 30 Desember Nanti, Ini Kata El Rumi, Anak Kedua Maia Estianty & Ahmad Dhani
• Antisipasi Ribuan Orang Ikut Jemput Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Akan Ada Tim Khusus Penjemputan