Antisipasi Ribuan Orang Ikut Jemput Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Akan Ada Tim Khusus Penjemputan

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

TRIBUNSTYLE.COM - Jelang bebasnya Ahmad Dhani, untuk mengantisipasi ribuan orang yang ikut mengiringi penjemputan, kuasa hukum sebut akan ada tim penjemputan suami Mulan Jameela.

Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 nanti.

Suami Mulan Jameela itu harus berurusan dengan kasus hukum karena 'Vlog Idiot'.

Jelang Kebebasan Ayahnya 30 Desember Nanti, Ini Kata El Rumi, Anak Kedua Maia Estianty & Ahmad Dhani

Jelang bebasnya Ahmad Dhani kabarnya akan ada relawan yang ikut menjemput pentolan band Dewa 19 ini.

Selain keluarga, seperti anak dan istrinya, Ahmad Dhani akan disambut para kerabatnya.

Ahmad Dhani Tampak Ceria Meski Kini Dipenjara Satu Setengah Tahun, Ini Satu-satunya Keluhannya! (Tribunnews)

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya dari teman, dari ACTA saja sudah ratusan kan ya, teman-teman ACTA ada ratusan, teman-teman Partai Gerindra juga dari relawan," kata Hendarsam dikutip dari Kompas.com, saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).

Hendarsam mengatakan, tak semua menyambut Ahmad Dhani di LP Cipinang, melainkan ada yang menyambut di kediaman Ahmad Dhani.

"Tidak semua di sana (LP Cipinang), ada di rumah, ada yang jemput yang ngiringin di jalan kan," ucap Hendarsam.

Hendarsam mengatakan, ada tim khusus yang dibentuk untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani.

"Sudah ada tim nanti yang bentuk, karena kan kita enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut," ujar Hendarsam.

Bahkan untuk mengantisipasi ribuan orang yang akan menyambut Ahmad Dhani, kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang serta pihak kepolisian.

"Sudah, sudah, sudah untuk koordinasinya Koh Lieus nanti yang ngatur, Lieus Sungkarisma," kata Hendarsam.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2019.

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha) 

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Halaman
123