CPNS 2019

Jelang Seleksi CPNS 2019, Ini Pertanyaan yang Sering Ditanyakan ke BKN dari Ijazah hingga 'Suket'

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Amirul Muttaqin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info terbaru CPNS 2019

Bima Haria menyampailan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rabu 30 November 2019.

“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” ucap Bima.

Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)