“Anak saya bukan hanya menjadi pelayan nafsu ayah tirinya saja.
Melainkan, juga disangka menjadi pelakor, karena telah mencuri kasih sayang suami barunya.
Anak saya diusir sama ibu kandungnya.
Dianggap merusak hubungan ibu kandungnya itu dengan suami barunya,” tuturnya lebih lanjut.
Kemudian laporan itu diteruskan unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin (30/10/2019).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo pun akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan tersebut.
Kami akan dalami kasusnya.
Untuk terduga atau terlapornya dari ayah tiri korban itu sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso. (TribunStyle.com/Bahtiar)