Berita Populer

POPULER - Ibu Kandung Dapati Anak Gadisnya Penuhi Hasrat Suaminya, Justru Tuduh Pelakor

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Berita viral hari ini dari kisah malang seorang gadis yang dipaksa penuhi hasrat bejat ayah tiri, ibu kandung mengetahuinya, justru menyebut anaknya sebagai pelakor.

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang ibu kandung seharusnya melindungi anaknya dari ancaman kejahatan.

Terlebih lagi jika sosok ibu tersebut memiliki anak perempuan.

Sudah sepantasnya ibu bisa menjadi pelindung sekaligus pendengar yang baik.

• Viral, Curhat Gadis Ini Ditolak Masuk ke Kantor Pemerintah Karena Tak Pakai Celana Panjang

Namun tidak dengan ibu berinisial MM ini.

Dilansir dari akun grup Facebook, Kamis (31/10/2019), seorang ibu justru menuduh anak gadisnya pelakor setelah dipaksa memuaskan nafsu berjat sang ayah tiri.

Kisah ini berasal dari Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ilustrasi (supportkind.org)

Gadis berinisial NM (14) menjadi korban pelampiasan nafsu birahi ayah tirinya.

Korban yang baru saja lulus sekolah dasar ini menuturkan jika peristiwa pilu yang dialaminya terjadi pada bulan Maret lalu.

NM dipaksa melayani nafsu AL, yang tak lain adalah ayah tirinya.

Bahkan jika NM menolak permintaan ayah tirinya itu, ia akan dipukuli oleh AL.

Selain memukul, ia juga diancam dan dicekik.

Ilustrasi (ibtimes.co.in)

“Bukan ngancam lagi, tapi sudah mukul, saya dicekik.

Kalau nggak nurut dipukul.

Terpaksa saya nurut,” tutur NM dengan nada sedih dan mencucurkan air mata, menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya.

Kejadian tersebut bukan hanya terjadi sekali, namun berkali-kali.

Ayah tiri NM merasa ketagihan dan kembali melakukan hal yang sama.

Pada Juni, AL kembali memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

Sama seperti sebelumnya, korban juga diancam.

Korban mengaku, semenjak ayah dan ibu kandungnya bercerai, ia ikut sang ibu hingga akhirnya sang ibu menikah lagi.

“Sejak orang tua cerai, saya ikut ibu yang kawin lagi dengan dia (pelaku).

Dia memaksa saya untuk melayaninya ketika ibu tidak di rumah,” ungkapnya.

Aksi bejat AL, akhirnya diketahui oleh MM, ibu kandung NM.

Namun, bukan pembelaan yang didapat korban, justru ia dituding sebagai wanita yang telah mengambil kasih sayang suami barunya.

Ibu kandung korban justru menuduh anak kandungnya sebagai pelakor.

Mendapat perilaku tak adil, membuat korban merasa tak kuat dan memutuskan untuk minggat dari rumah.

Korban pun mengadukan kejadian itu ke Polsek Leces.

Menanggapi laporan korban, pihak Polsek Leces kemudian menghubungi SW, ayah kandung korban.

“Sejak orang tua cerai, saya ikut ibu yang kawin lagi dengan dia (pelaku).

Dia memaksa saya untuk melayaninya ketika ibu tidak di rumah,” ungkapnya.

“Anak saya bukan hanya menjadi pelayan nafsu ayah tirinya saja.

Melainkan, juga disangka menjadi pelakor, karena telah mencuri kasih sayang suami barunya.

Anak saya diusir sama ibu kandungnya.

Dianggap merusak hubungan ibu kandungnya itu dengan suami barunya,” tuturnya lebih lanjut.

Kemudian laporan itu diteruskan unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin (30/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo pun akan mendalami kasus ini lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan tersebut.

Kami akan dalami kasusnya.

Untuk terduga atau terlapornya dari ayah tiri korban itu sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso. (TribunStyle.com/Bahtiar)