Jika tuntutan itu disetujui oleh hakim, maka Jefri Nichol hanya akan menjalani sisa masa tuntutannya yang tak sampai 10 bulan.
"Dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang dijalani terdakwa. Dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan," kata jaksa Jefri.
"Namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur Jakarta Timur yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana, serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," lanjutnya.
Sementara itu, Jefri Nichol diketahui meminta keringanan atas tuntutannya tersebut.
Jefri Nichol juga dikabarkan meminta majelis hakim melakukan pembelaan (pledoi).
"Saya mengajukan pledoi (atas tuntutan jaksa)," kata Jefri Nichol seperti dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (22/10/2019).
Jefri Nichol mengaku menerima dan berharap tuntutannya tersebut dikurangi.
"Saya menerima (tuntutan jaksa). Tapi kalau bisa dikurangi," ujar Jefri Nichol.
Rekan Amanda Rawles itu kemudian mengungkapkan alasannya meminta keringanan.
Ia membeberkan bahwa dirinya masih memiliki tanggung jawab yakni keluarganya.
"Saya masih punya tanggung-jawab. Saya punya keluarga," tuturnya.
Bintang film Dear Nathan itu juga menyebut ingin segera kembali berkarya di dunia hiburan.
"Tanggung-jawab saya banyak, pekerjaan dan keluarga, serta ingin balik berkarya lagi," pungkasnya.
Jefri Nichol Jalani Sidang, Penggemar Beri 3 Buku Ini
Aktor Jefri Nichol dikabarkan akan melaksanakan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/10/2019).