POPULER - VIRAL Nenek Amih Dipidanakan Menantu Sendiri, Dulu Sempat Digugat Anaknya Senilai Rp 1,8 M

Penulis: Bahtiar Tri Wibawa
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Amih kembali digugat menantu

Ia kembali meneteskan air mata saat ditanya perihal tuntutan menantunya.

Nenek Amih merasa sedih, lantaran bukan hanya dia yang diseret ke pengadilan, namun ada empat anaknya yang juga ikut ke meja hijau.

Eep Rusdiana, anak nenek Amih menjelaskan duduk perkara permasalahan keluarga yang dia alami.

"Jadi adik kakak tiga anak, sama satu menantu dilaporkan. Kalau Amih berikutnya, setelah laporan masuk kalau nggak salah Amih setelah putusan MA keluar, dipidanakan juga," ujar Eep Rusdiana pada wawancara langsung yang dibagikan YouTube tvOneNews pada Kamis (10/10/2019).

Eep pun menjelaskan jika Handoyo menyeret nama-nama keluarganya terkait pasal pencemaran nama baik UU ITE.

"Intinya di pasal pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE. Kalau Amih waktu itu kalau nggak salah setelah mengikuti talkshownya acara salah satu televisi swasta.

Kalau anak lainnya terkait postingannya di Facebook," jelas Eep.

Sementara itu, menurut wawancara sebelumnya yang ditayangkan Fokus Indosiar, nenek Amih dipidanakan di Polres Jakarta Timur.

Eep menjelaskan jika beberapa anak Amih sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Namun nenek Amih belum bisa menemuiu polisi lantaran kondisinya yang sudah tua dan kesulitan berjalan.

Awal mula gugatan Rp 1,8 Miliar

Amih yang menghadiri persidangan langsung disalami Eef Rusdiana anaknya begitu hakim memutuskan menolak semua gugatan terhadap Amih dalam sidang putusan Rabu (14/6/2017) (Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Semua berawal dari gugatan anak kandungnya, Yani Suryani dan suami yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih.

Atas dasar itu Yani dan suaminya, Handoyo menggugat Amih sebesar Rp 1,8 miliar.

Utang piutang antara Amih dan Yani berawal dari usaha salah satu anak Amih yaiut Eep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada 2011.

Saat itu, Yani membantu Asep yang sedang kesulitan, dengan memberi bantuan senilai tunggakan kredit bank.

Halaman
123