Dalam pleidoinya, Prada DP mengatakan, seluruh rangkaian peristiwa itu dilakukannya karena khilaf, akibat emosi mendengar pernyataan korban yang mengaku hamil selama dua bulan.
"Saya tidak pernah mau mencelakai Fera. Saya melakukan pembunuhan karena khilaf," ujar Prada DP.
3. Menyangkal tuntutan Oditur
Prada DP menyangkal tuntutaan Oditur atau jaksa militer yng menyatakan bahwa ia telah melakukan pembunuhan berencana.
Menurut Prada DP, dalam tuntutan Oditur itu ia disebutkan telah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Fera.
"Yang dibacakan oleh Oditur, kalau saya sudah punya rencana membunuh Fera, itu tidak benar. Saya belum pernah buka hp itu, saya tidak tahu adanya hp," kata Prada DP.
4. Ibu Fera mengamuk kejar Prada DP
Suhartini, ibu dari Fera mendadak mengamuk dan mencoba mengejar Prada DP yang hendak dibawa ke mobil tahanan.
"Kamu fitnah anak saya, kamu bunuh anak saya. Kamu harus dihukum mati," ucap Suhartini.
Petugas keamanan yang berada di lokasi akhirnya mencoba menenangkan Suhartini.
5. Minta dihukum mati
Selama sidang berlangsung, Suhartini terlihat tegar dan mendengarkan seluruh keterangan saksi satu persatu.
Akan tetapi, saat mendengarkan pleidoi Prada DP yang meminta agar hukumannya diringankan, hal itu membuatnya terpancing emosi.
Dikatakan Suhartini, semua yang disampaikan terdakwa banyak tak sesuai dengan keterangan saksi. Ia meminta hakim untuk memberikan hukuman maksimal atas prajurit baru tersebut.