"Makasih ya kak semangatnya selama ini.
Allah maha melihat, Allah maha adil," tulis Fairuz.
• Hasil Barbie Kumalasari Nyalon Saat Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami Dipenjara Kasus Ikan Asin
Seperti yang diberitakan, Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama sang suami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten asusila.
Lebih dari setengah bulan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :