Simak Keterangan Kemenperin Tentang Pemblokiran IMEI Ponsel Impor, Ini 5 Alasan yang Diberikan

Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak Keterangan Kemenperin Tentang Pemblokiran IMEI Ponsel Impor, Ini 5 Alasan yang Diberikan

"Bisa jadi salah pengertian nantinya"

"Tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.

Janu mengatakan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait baru akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.

"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus."

"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar."

"Ada grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya," kata Janu.

Samsung Galaxy S9 Dikabarkan Menerima Update Keamanan Android, Ada Perbaikan pada Software Kamera

AWAS Aplikasi Samsung Palsu, 10 Juta Pengguna Android Tertipu Download, Cek HP Sekarang!

Xiaomi Mi CC9e Dirumorkan Akan Dijual Sebagai Xiaomi Mi A3 Android One di Pasar Global

Aturan tersebut, menurut Janu, harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat, dan tidak berbalik menjadi merugikan.

Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci.

Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.

Patut ditunggu apakah kebijakan ini benar-benar membersihkan ponsel ilegal tanpa cukai itu.

Namun pasar ponsel ilegal atau black market di Indonesia sendiri cukup besar. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Like dan Subscribe Ya!