Kebakaran Pabrik Mancis

Pemilik Utama Pabrik Mancis yang Terbakar di Binjai Jadi Tersangka, Ditangkap Sembunyi di Hotel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik Utama Pabrik Mancis yang Terbakar di Binjai Ditangkap, Bersembunyi di Hotel, Ditetapkan Jadi Tersangka

TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka kebakaran pabrik mancis atau korek api gas di Binjai, Sumatera Utara kembali bertambah, pemilik pabrik ditangkap, bersembunyi di hotel.

Pemilik PT Kuat Unggul yang merupakan pabrik induk dari pabrik mancis yang terbakar di Binjai, Sumatera Utara, Indramawan akhirnya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Indramarwan rupanya berupaya tidak kooperatif ketika adanya upada penahanan, ia berusaha melarikan diri di sebuah hotel.

"IM ditangkap sebagai pemilik PT tersebut yang bertanggungjawab atau pimpinan direktur PT tersebut. Dia awalnya mau datang ke sini (Polres Binjai) namun tiba-tiba mungkin berubah pikiran, dan mencoba melarikan diri," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Minggu (23/6/2019).

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka beroperasi dengan modus rumahan untuk hindari pajak, jaminan sosial Ketenagakerjaan, hindari masalah perizinan, dan agar gaji pekerja di bawah UMR (tenaga harian lepas).

7 Orang Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai Berhasil Diidentifikasi, 5 di Antaranya Anak-anak

Ada tiga pabrik rumahan yang mereka kelola, di Jalan T Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Desa Banyumas Stabat, Desa Perdamaian Langkat.

Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat Ditangkap saat Bersembunyi di Hotel . Pemilik PT Kuat Unggul Indramawan diamamankan petugas kepolisian dari Hotel. (Tribun Medan/Polres Binja)

"Atas perkara kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kami juga akan kenakan pasal industri, pasal tentang lingkungan hidup juga, jadi kena pasal berlapis nantinya," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif bahwa Bos PT Kiat Unggul ditangkap oleh Tim Pidum Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ipda Hotdiatur Purba.

Tim Pidum mendapati dan mencokok keberadaan Bos PT Kiat Unggu di Four Points Hotel.

Nasib Mandor yang Diduga Gembok Pintu, Turut Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Mancis Binjai

"Kami bergerak cepat, awalnya dia mau datang itu, saya telpon gak datang-datang, jadi ada upaya kabur, makanya kami jemput di Four Points Hotel Medan," katanya.

Diduga Gembok Pintu, Nasib Mandor Pabrik Mancis, Ikut Tewas Terbakar di Antara 30 Korban.Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Sebelumnya, dua tersangka telah ditetapkan dalam insiden kebakaran pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (22/6/2019).

Kedua tersangka dalam kebakaran pabrik mancis di Binjai, Sumatera Utara adalah pemilik dan supervisor pabrik tersebut.

Mereka adalah Burhan yang juga warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisor pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

Kini, baik Burhan maupun Lismawarni masih dalam pemeriksaan intensif.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.

Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Sabtu (22/6/2019).

• Penyesalan Kardiman Tak Penuhi Permintaan Terakhir Cucu yang Tewas di Kebakaran Pabrik Mancis Binjai

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Polisi menduga, masih ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.

Penetapan Burhan dan Lismawarni sebagai tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.

Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas.

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja.

Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat.

Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," tutupnya.

Pemilik Mengunci Karyawan

Setiap jam kerja, pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik saat beroperasi.

Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa.

Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

Kebakaran pabrik mancis atau korek api yang terletak di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai pada Jumat (21/6/2019) siang. (TribunMedan.)

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.

• UPDATE Kasus Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Pemilik Usaha Jadi Tersangka, Kunci Pabrik Tiap Bekerja

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Daftar identitas 30 korban tewas kebakaran pabrik korek api / mancis di Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) akhirnya dirilis.

Kebakaran pabrik korek api / mancis di Binjai menewaskan 30 orang termasuk di antaranya empat orang anak, berikut daftar korban terbaru dan terlengkap.

Seluruh korban yang berjumlah 30 orang ini sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara, Medan sejak Jumat (21/6/2019) setelah kejadian yang terjadi pukul 12.05 WIB.

Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Tak Terpanggang Berkat Keluar Makan Siang (TribunStyle.com Kolase/TribunMedan)

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," kata Kapolsek Binjai AKP B Naibaho, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com, Sabtu (22/6/2019).

"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek.

• TERBARU Daftar Identitas 30 Korban Tewas Kebakaran Pabrik Korek Api/Mancis, Ada 1 Korban Bawa 2 Anak

Adapun berikut ini daftar lengkap identitas 30 korban tewas, dikutip TribunStyle.com dari TribunMedan.com.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:

1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang

2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat

3. Pinja (anak Yunita Sari)

4. Sasa (anak Yunita Sari)

5. Suci/Aseh warga Kwala Begumit

6. Mia warga Sambirejo Dusun I

7. Ayu warga Perdamaian

8. Desi / Ismi warga Sambirejo IV

9. Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV

10. Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV

11. Dhijah warga Sambirejo II

12. Maya warga Sambirejo IV

13. Rani warga Perdamaian

14. Alfiah warga Perdamaian

15. Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)

16. Amini Sambirejo II

17. Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru

18. Priska warga Sambirejo II

19. Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV

20. Sawitri warga Sambirejo II

21. Fitri warga Sambirejo I

22. Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I

23. Wiwik warga Sambirejo IX

24. Rita warga Sambirejo II

25. Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II

26. Imar warga Sambirejo VII

27. Lia (mandor) warga Kwala Begumit

28. Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru

29. Sri Ramadhani warga Sei Remban

30. Samiati warga Kwala Begumit I

(TribunStyle.com / Salma Fenty)

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: