Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto, sekitar tujuh anak menjadi korban.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Rinto.
Namun, hingga kini ketujuhnya belum bisa dimintai keterangan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Sementara itu, kini pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sebelumnya, keduanya berusaha melarikan diri.
Terlihat LA dan ES mengenakan jaket jins biru.
Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesenggukan.
• Balita 3 Tahun Nyaris Jadi Korban Anak yang Saksikan Aksi Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya
Sementara, suaminya, ES terlihat lesu.
Tak hanya itu, sang istri, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujarnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)