Mulan Jameela memanjatkan doa haru setelah sang suami, Ahmad Dhani resmi divonis 1 tahun penjara.
TRIBUNSTYLE.COM - Musisi Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Sebagai seorang istri, Mulan Jameela tentu merasa terpukul atas putusan hukuman yang harus diterima Ahamd Dhani.
Setelah putusan vonis Ahmad Dhani, Mulan Jameela memperlihatkan kesedihannya lewat media sosial miliknya.
Kesedihan Mulan Jameela tersebut ditunjukkan lewat sebuah doa yang ia panjatkan.
Melalui laman Insta Story, Selasa (11/6/2019), pelantun tembang Wonder Woman itu menuliskan doa yang seolah menegaskan bahwa dirinya sedang bersedih hati.
Ia pun hanya bisa berserah kepada Allah SWT.
Berikut doa haru yang dipanjatkan Mulan Jameela, seperti yang TribunStyle.com kutip dari laman Instagramnya :
"Innama asyku batsi wa huzni ilallah.
Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela.
Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada hari ini, Selasa (11/6/2019).
Terdakwa kasus vlog idiot itu dintayakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Majelis Hakim menilai Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian kepada kelompok tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan golongan.
Dikutip TribunStyle.com dari TribunJatim, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).