Cerita Viral

Pilot Lion Air yang Viral karena Pukuli Pegawai Hotel di Surabaya Tidak Dalam Pengaruh Narkoba

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum pilot aniaya pegawai hotel hanya karena baju.

"Terhitung mulai hari ini, oknum pilot Lion Air resmi kami tahan," imbuhnya.

Ada beberapa bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Barung menjelaskan, tiga diantaranya bisa dijadikan sebagai bukti kuat.

Ketiga bukti kuat yang dimaksud adalah rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum.

"Memperjelas tindak pidana, menemukan tersangkanya."

"Kalau sudah jelas ada saksi, dampak dan gambarnya, kita tahan," ungkapnya.

Dari video CCTV yang sempat viral di medsos, terlihat oknum pilot melontarkan empat kali pukulan ke arah korban.

Mengenai motif pemukulan, polisi menyebutkan bahwa tersangka tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel.

Pelaku merasa pakaiannya tidak disetrika dengan rapi.

Karena itu, pelaku menghampiri korban untuk menyampaikan protes.

Pelaku kemudian tiga kali menampar korban menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan.

Selain itu, pelaku juga terlihat memukul wajah korban.

"Ada bukti visum dan memar," kata Barung.

Dari kejadian tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memanggil AG hingga menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Oknum pilot Lion Air AG terjerat Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Penahanan ini karena syarat objektif dan subjektif, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan salah satunya keinginan publik yang luas," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: