Cerita Viral

Pilot Lion Air yang Viral karena Pukuli Pegawai Hotel di Surabaya Tidak Dalam Pengaruh Narkoba

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum pilot aniaya pegawai hotel hanya karena baju.

TRIBUNSTYLE.COMPilot Lion Air yang viral karena video pemukulannya terhadap pegawai hotel La Lisa Surabaya tidak dalam pengaruh narkoba.

Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa AG (29), pilot yang video pemukulannya terhadap seorang pegawai hotel La Lisa Surabaya berinisial AR (28), tidak dalam pengaruh narkoba.

Hal ini dia sampaikan ke awak media pada hari Kamis (9/5/2019) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, AG dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

Mengutip dari TribunJatim,"Iya tadi sudah ada datanya dari dokter, dia gak ngonsumsi narkoba," ungkapnya.

Selain itu, Barung menyebutkan bahwa AG sempat meminta penangguhan penahanan.

"Dia minta penangguhan penahanan atas kasusnya itu kemarin," katanya lagi.

Hanya saja, permintaan itu ditolak secara tegas oleh pihak penyidik Polrestabes Surabaya.

Barung menjelaskan, polisi harus berlaku sama pada setiap warga negara.

"Kami ingin buktikan kalau kami komitmen pada equality before the law," lanjutnya.

Menurutnya, jenis perilaku yang dilakukan AG pada pegawai hotel termasuk penganiayaan yang cenderung melukai hati publik.

Kabar Baik dari Lion Air Grup! Harga Tiket Seluruh Rute Turun Mulai Hari ini! Cek Jenis Maskapai

Update Kasus Video Viral Pilot Pukul Pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Viral Video Oknum Pilot Pukul Pegawai Hotel, Alasannya Hanya karena Baju Kurang Licin Disetrika

Penetapan AG sebagai tersangka sendiri dikeluarkan setelah polisi memeriksa AG selama satu jam di Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaannya sendiri dilakukan pada hari Rabu (8/5/2019 dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Jam 21.00 kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan."

"Satu jam saja cukup," kata Barung.

"Terhitung mulai hari ini, oknum pilot Lion Air resmi kami tahan," imbuhnya.

Ada beberapa bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Barung menjelaskan, tiga diantaranya bisa dijadikan sebagai bukti kuat.

Ketiga bukti kuat yang dimaksud adalah rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum.

"Memperjelas tindak pidana, menemukan tersangkanya."

"Kalau sudah jelas ada saksi, dampak dan gambarnya, kita tahan," ungkapnya.

Dari video CCTV yang sempat viral di medsos, terlihat oknum pilot melontarkan empat kali pukulan ke arah korban.

Mengenai motif pemukulan, polisi menyebutkan bahwa tersangka tidak puas dengan pekerjaan laundry hotel.

Pelaku merasa pakaiannya tidak disetrika dengan rapi.

Karena itu, pelaku menghampiri korban untuk menyampaikan protes.

Pelaku kemudian tiga kali menampar korban menggunakan tangan kiri mengenai pipi kanan.

Selain itu, pelaku juga terlihat memukul wajah korban.

"Ada bukti visum dan memar," kata Barung.

Dari kejadian tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya memanggil AG hingga menetapkannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Oknum pilot Lion Air AG terjerat Pasal 351 tentang penganiayaan.

"Penahanan ini karena syarat objektif dan subjektif, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan salah satunya keinginan publik yang luas," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: