Menanggapi hal itu, BKN mengungkapkan tidak perlu adanya petisi karena Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak boleh memutuskan hanya berdasarkan petisi.
"Saran mimin, tak perlu petisi2. Adakah petisi2 di #CPNS2018 yg punya efek ? Panselnas tdk boleh memutuskan berdasarkan petisi.
Sampaikan pd instansimu, utarakan baik2. Kamu bak intan berlian bagi mereka. Buktikan itu, buktikan kesungguhanmu dlm pemberkasan," tulis BKN.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :