CPNS 2018

Jangan Sampai Terlambat, Simak Batas Waktu Pemberkasan Peserta Lolos SKB CPNS 2018 dari BKN

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Menanggapi hal itu, BKN mengungkapkan tidak perlu adanya petisi karena Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tidak boleh memutuskan hanya berdasarkan petisi.

"Saran mimin, tak perlu petisi2. Adakah petisi2 di #CPNS2018 yg punya efek ? Panselnas tdk boleh memutuskan berdasarkan petisi.

Sampaikan pd instansimu, utarakan baik2. Kamu bak intan berlian bagi mereka. Buktikan itu, buktikan kesungguhanmu dlm pemberkasan," tulis BKN.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :