CPNS 2018

Diberondong Pertanyaan Sistem Ranking atau Passing Grade CPNS 2018, Admin BKN Beri Jawaban Ini

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."

"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos di SKD, Kepala BKN: Tidak akan Menurunkan Passing Grade

Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade SKD, Bagaimana Sikap BKN?

Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.

Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."

"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.

Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan. 

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: