TRIBUNSTYLE.COM - Tanggal 1 Muharram 1440 Hijriah disambut secara serentak Selasa (11/9/2018).
Hari ini bertepatan pula dengan datangnya Tahun Baru Islam 1440 Hijriah.
Dalam beberapa tradisi, perayaan Tahun Baru Islam disambut secara antusias.
Telah menjadi kebiasaan di tengah kaum Muslim untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin setiap tahunnya.
Tak sedikit pula yang menggelar pesta besar untuk merayakan 1 Muharram 1440 H.
• Hukum Saling Memberi Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram, Ini Amalan Sunnah yang Dianjurkan!
Tapi bagaimana Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah?
Dilansir TribunStyle.com dari alqiyamah, Selasa (11/9/2018), berdasarkan penjelasan ahli fiqih bernama Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala, bahwa pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat.
Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?”
Maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah.
Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“
Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.
• Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram, Anjuran Menunaikan Puasa Asyura, Penghapus Dosa Setahun Lalu
Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka.
Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya.
Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.
Dari penjelasan di atas, dikatakan bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak diperkenankan, karena :