"Pengakuan Legal Eksistensi, peranan dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional." Katanya.
Kedua menuntut agar kenaikan tarif menjadi 3000 sampai 4000 per kilometer.
"Penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp.3,000 sampai Rp.4,000,per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi." Katanya.
Ia mengatakan tarif tersebut sudah memikirkan para penumpang sehingga tetap murah dan terjangkau.
"Agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau." Katanya.
Terakhir ia menuntut perlindungan hukum dan keadilan untuk bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja.
"Perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri." Katanya.
Delapan orang perwakilan yang tergabung ke dalam GERAKAN AKSI RODA DUA NKRI atau disingkat GARDA NKRI akan bertemu dengan Komisi V DPR RI.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)