Pakai 20 Pin sambil Pegang Es Cendol, Bule ini Ikut Demo Ojek Online & Jadi Sasaran Foto Para Driver

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantauan Kompas.com Senin sekitar pukul 15.00 WIB, Andy berada di lokasi unjuk rasa mengenakan 20 pin dari berbagai komunitas ojek online.

Selain itu, tersemat juga pita berwarna merah putih di bajunya.

Ia nampak memegang segelas cendol, sembari meladeni pada pengemudi ojek online yang meminta foto bareng.

Foto Ferry Ziggy Naptali (Facebook)

"Ayo, ayo gantian. Foto-foto sama bule nih," kata seorang berseragam ojek online.

Menurut Kompas.com, kehadiran Andy ke area demo ojek online itu atas kemauannya sendiri, untuk menyaksikan unjuk rasa tersebut.

"Ya sudah tahu (demo) ini semalam dari media," kata Andy, kepada wartawan, di sela foto bareng dengan pengemudi ojek online.

Andy sudah satu minggu berada di Jakarta dalam rangka berkeliling.

Foto Aldi Goenawan (Facebook)

"Kebetulan untuk berkeliling, dia memanfaatkan jasa ojek online. Saya yang temani dia kemana-mana sudah seminggu," ujar seorang driver ojek online yang dipercaya Andy untuk mengantarnya.

"Dia WhatsApp saya minta antar ke sini. Justru dia yang tahu ini," ungkap seorang pengemudi ojek online, yang enggan disebut namanya.

"Belum saya antar ke tempat-tempat wisata. Hanya keliling-keliling Jakarta," tambahnya.

Sementara itu, para driver ojek online melakukan demo kali ini untuk menyampaikan tuntutan.

Mereka menginginkan ada payung hukum yang menjamin keberadaan ojek online di Indonesia

Setidaknya ada tiga aspek mendasar yang para massa ojek online ini inginkan.

"Kami mohon Bapak Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI khususnya Komisi V bidang Perhubungan DPR RI, bersedia mewujudkan payung hukum yang di dalamnya memuat sekurang kurangnya 3 (tiga) aspek mendasar." ujar Ari Selaku Kordinator Lapangan TEKAB Indonesia, Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/4/2018) melansir dari Tribunnews.

Demo ojek online (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Ia mengatakan tuntutan pertama merupakan pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

Halaman
123