Mengingat tindakan tersebut terlalu keji untuk seorang bocah di bawah umur.
Saat dihubungi Kompas.com pada hari Rabu (14/3/2018), Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Serdang Bedagai Joni Walker Manik membenarkan aksi tersebut.
Joni menjelaskan, Dinas Pendidikan sudah meminta keterangan RM sejak Senin (12/3/2018) hingga Selasa (13/3/2018) kemarin.
Dari keterangan yang diperoleh, RM mengaku telah memberikan hukuman pada muridnya karena tidak membawa bahan untuk tugas sekolah.
"Kami mendapat laporan dan sudah memanggil guru tersebut Senin dan Selasa. Kami sudah mintai keterangan," tuturnya saat dihubungi melalui ponsel.
"Kalau masalah benar atau tidaknya ya saya tidak tahulah pastinya. Yang jelas sekarang ini persoalannya sedang kita tangani," imbuhnya.
• Kisah 4 Anak SD Melayat Gurunya yang Meninggal Ini Bikin Sedih!
Joni mengaku bahwa dirinya pertama kali mendapatkan informasi tersebut dari salah satu anggotanya yang menjabat sebagai Kepala Bidang.
Berdasarkan informasi tersebut, dia memberikan perintah agar Dinas Pendidikan memanggil Kepala Sekolah dan guru yang terkait.
"Gak bisalah karena ada keributan di sekolah itu misalnya langsung kita pecat gurunya," ungkapnya.
Joni mengaku tidak mudah untuk memecat seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pihaknya ingin mempelajari kasus itu terlebih dahulu sebelum menjatuhkan sanksi pada guru yang bersangkutan.
Dirinya pun sadar tidak semua tenaga pendidik di Kabupaten Serdang Begadai sangat baik.
Menurutnya, banyak faktor yang dapat mempengaruhi kualitas seorang guru sehingga bertindak di luar ketentuan.
"Ya pastikan gak mungkin gak ada api kalau ada asap. Kadang karena persoalan SDM (Sumber Daya Manusia)nya juga. Walaupun tenaga pendidik ya bisa saja salah. Kalau sudah salah ya akan kita berikan sanksi pastinya," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: