Breaking News:

Selebrita

'Tolong Bimbing Istrimu' Andre Rosiade Lepas Tangan, Minta Arhan Jaga Azizah Salsha, Berakhir Cerai

Andre Rosiade sempat beri pesan ke Pratama Arhan. Ia meminta agar menantunya membimbing Azizah Salsha dalam hal ibadah.

Editor: Putri Asti
Tangkapan layar Instagram @andre_rosiade
PESAN ANDRE ROSIADE - Andre Rosiade sempat beri pesan ke Pratama Arhan. Ia meminta agar menantunya membimbing Azizah Salsha dalam hal ibadah. 

Hal itu diketahui lewat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa, perceraian Arhan Zize terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Perceraian Arhan dan Zize telah diputuskan cerai verstek.

Namun Pengadilan Agama memberi waktu paling cepat 14 hari untuk Arhan benar-benar mengucap ikrar talak.

Ikrar talak wajib diucapkan oleh suami di depan sidang Pengadilan Agama, setelah putusan cerai dikabulkan oleh hakim.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, bernama Mohamad Sholahudin tak bisa memastikan kapan jadwal ikrar talak.

Baca juga: Pratama Arhan Tak Dapat Kasih Sayang Istri, Azizah Salsha Juga Mengaku Capek di Tengah Gugatan Cerai

Lantaran pihak pengadilan masih menunggu kemungkinan pihak Zize mengajukan perlawanan atau tidak.

Untuk itu, diperkirakan ikrar cerai harus diucapkan Arhan paling cepat 14 hari ke depan setelah putusan cerai dikabulkan hakim.

"Kalau cerai talak ada pengucapan ikrar," jelasnya lagi.

"Masih ada waktu 14 ke depan untuk mengajukan perlawanan," lanjutnya.

Pihak pengadilan agama akan melayangkan panggilan ke Arhan dan Ziza untuk hadir di sidang berikutnya.

Sholahudin menyebut, panggilan itu wajib dihadiri pihak penggugat.

"Nanti ada panggilan. Akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan."

"Kalau dipanggil kan kewajibannya dia untuk datang."

"Belum bisa dipastikan (kapan) ikrar cerai," tukasnya.

Asmara Arhan - Zize: Menikah Dadakan hingga Isu Selingkuh

Halaman
1234
Tags:
Andre RosiadeAzizah SalshaPratama Arhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved