Breaking News:

Aplikasi

Pentingnya Melakukan Skrining Sebelum Mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Cek Via Mobile JKN

BPJS sediakan aplikasi JKN untuk cek skrinning dan menegaskan pentingnya melakukan skrining sebelum mendapatkan pelayanan di FKTP dan FKRTL

Editor: Tim TribunStyle
TribunStyle.com/ Image by AI
BPJS sediakan aplikasi JKN untuk cek skrinning dan menegaskan pentingnya melakukan skrining sebelum mendapatkan pelayanan di FKTP dan FKRTL 

BPJS sediakan aplikasi JKN untuk cek skrinning dan menegaskan pentingnya melakukan skrining sebelum mendapatkan pelayanan di FKTP dan FKRTL

TRIBUNSTYLE.COM - Kini masyarakat dapat melakukan pengecekan kondisi kesehatan lebih cepat dan mudah melalui fitur skrining yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memudahkan peserta untuk mengetahui potensi risiko penyakit secara dini tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Grace Maria J Boyanga, Kepala Bagian Penjamin Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, bersama Wiewin Riany, Staf Promotif dan Preventif, dalam sebuah podcast yang ditayangkan di Tribun Gorontalo pada Jumat, 23 Mei 2025.

Podcast tersebut dipandu oleh dua host, yakni Minarti Mansombo dan Prailla Libriana, yang mengupas berbagai manfaat dari layanan digital BPJS Kesehatan, termasuk pentingnya deteksi dini melalui aplikasi.

Maria menjelaskan, aplikasi Mobile JKN hadir dengan berbagai fitur yang memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan, salah satunya adalah skrining.

"Ada berbagai fitur yang akan membantu peserta JKN untuk bisa mempermudah mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya melakukan skrining sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Lanjutan Tingkat Rujukan (FKRTL).

"Skrining ini untuk mendeteksi lebih dini risiko penyakit sehingga hasil skrining setelah melakukan pengisian maka akan dilakukan tindak lanjut oleh dokter," jelas Maria.

Hasil skrining akan mengidentifikasi apakah peserta berisiko atau tidak terhadap suatu penyakit, dan jika berisiko, akan diarahkan untuk penanganan lebih lanjut di FKTP sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan.

Dokter di FKTP kemudian akan melakukan pemeriksaan skrining ulang. Kemudahan utama fitur ini adalah aksesibilitasnya.

"Ini lebih mempermudah karena fitur yang ada di dalamnya genggaman karena bisa didownload melalui gadget masing-masing melalui app store dan play store," beber Maria.

Peserta akan diminta menjawab sekitar 40 pertanyaan terkait riwayat penyakit diri dan keluarga, pola makan, gaya hidup, dan kondisi kesehatan saat ini.

Wiewin Riany menambahkan bahwa kejujuran dalam mengisi skrining sangat penting untuk mendapatkan hasil yang akurat.

"Memang di sinilah krusialnya kita bagaimana berkomunikasi dan memberikan edukasi kepada peserta, kalau sudah skrining hanya diri sendiri tau dan nanti dokter, dan kita pun tidak bisa akses jadi jangan takut," terangnya, menepis kekhawatiran peserta terkait kerahasiaan data.

Saat ini, fitur skrining fokus pada pengecekan kesehatan fisik dan belum mencakup kesehatan mental. Namun, BPJS Kesehatan tidak menutup kemungkinan pengembangan fitur tersebut di masa depan.

Kemudahan ini memungkinkan peserta melakukan skrining kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Meski demikian, kantor BPJS Kesehatan tetap terbuka bagi peserta yang ingin berkonsultasi langsung. 

Perlu dicatat bahwa target utama fitur skrining ini adalah pengguna gadget berusia 15 tahun ke atas, meskipun BPJS Kesehatan juga memfasilitasi skrining manual bagi yang membutuhkan.

Fitur skrining BPJS Kesehatan ini mencakup deteksi dini risiko 14 jenis penyakit, meliputi: diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses skrining melalui Melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id dan Chat Assistant JKN (Chika) melalui Whatsapp, Facebook Messenger, dan Telegram.(*)

(TribunStyle.com/Devhano Dwi Daksana/TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

 

 

Tags:
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesiaaplikasi JKNskrining
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved