Breaking News:

Selebrita

Nasib Musisi Fariz RM di Ujung Tanduk, Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba, Terancam Hukuman Mati

Nasib kini berada di ujung tanduk, musisi Fariz RM terancam hukuman mati karena dituduh sebagai pengedar narkoba.

|
Editor: Putri Asti
Tribunnews
TERANCAM HUKUMAN MATI - Nasib musisi Fariz RM terancam hukuman mati karena dituduh sebagai pengedar narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi senior Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM menjalani sidang perdana kasus narkoba pada Kamis (19/6).

Ini adalah keempat kalinya Fariz RM ditangkap dengan kasus yang sama.

Fariz RM kini harus gigit jari karena terancam hukuman berat.

Sidang dengan agenda dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Juni 2025.

Dalam sidang tersebut, jaksa mendakwa Fariz RM sebagai pengedar narkotika.

TERANCAM HUKUMAN MATI - Fariz RM terancam hukuman mati karena dituduh sebagai pengedar narkoba.
TERANCAM HUKUMAN MATI - Fariz RM terancam hukuman mati karena dituduh sebagai pengedar narkoba. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Dakwaan tersebut diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Fariz RM bersama dengan saksi Andres Deni Kristyawan diduga tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja tanpa dilengkapi surat izin dari pihak berwenang.

Baca juga: Potret Fachri Albar Jalani Pemeriksaan, Positif Lebih dari Satu Narkoba, Tertunduk Sembunyikan Wajah

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tulis dakwaan tersebut, dikutip Tribunnews.com, Kamis (19/6/2025).

Selain itu Fariz RM didakwa telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu tanpa izin resmi dan tidak terkait dengan kegiatan atau pekerjaannya.

“Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” lanjutnya.

Dakwaan lain yang tertuang dalam SIPP dimana Fariz RM diduga memiliki dan menyimpan ganja, yang merupakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman.

“Perbuatan ini juga diancam dengan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap jaksa.

Atas dakwaan tersebut, Fariz RM terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menjelaskan bahkan kliennya itu hanya sebagai korban dalam masalah ini.

"Karena memang dia dituduhkannya sebagai pengedar, ikut dalam pengedaran obat-obat terlarang yang merusak generasi bangsa, padahal kan tidak seperti itu," lanjut Griffinly.

Upaya untuk melakukan rehabilitasi akan dilakukan oleh tim kuasa hukum Fariz RM.

Mengenal Sosok Fariz RM, Musisi Senior 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Masih Saudara Sherina Munaf

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musisi Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba Rabu (18/2/2025).

Bukan yang pertama, Fariz RM terhitung sudah 4 kalinya terjerat kasus narkoba.

Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap musisi legendaris Fariz RM.

Inilah sosok Fariz RM, musisi yang kembali ditangkap untuk keempat kalinya karena kasus narkoba.

Fariz RM ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).

Baca juga: Fariz RM Sudah 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Pertama Tahun 2017, Terbaru Sang Musisi Mengelak

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK.

Sebelum Polisi mengamankan musisi Fariz RM, mantan sopirnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Mengenal sosok Fariz RM, musisi senior ditangkap kasus narkoba untuk keempat kalinya.
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Mengenal sosok Fariz RM, musisi senior ditangkap kasus narkoba untuk keempat kalinya. (WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN)

"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Dalam video yang diterima awak media, Fariz sempat mengelak ketika hendak ditangkap.

Saat itu terlihat Fariz mengenakan kaos putih bermotif bunga-bunga berwarna hitam, celana panjang, dan sandal.

"Kami polisi. Polisi narkoba, paham?" kata seorang anggota polisi sambil memegangi bahu Fariz RM.

"Saya nggak tahu apa-apa, pak," ujar Fariz RM.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Ini Fakta-fakta Penangkapan Fariz RM, Sang Musisi Mengelak: Saya Gak Tahu

Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. 

Namun, Fariz masih mencoba mengelak dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa.

"Enggak, saya nggak tahu apa-apa," ucap Fariz.

"Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi.

"Saya nggak tahu apa-apa," jawab Fariz.

"Mau ikut nggak? Mau ikut nggak? Mau ikut nggak?" ujar anggota polisi lainnya dengan nada tinggi.

Sosok Fariz RM

FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Fariz RM kembali ditangkap Polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Fariz RM kembali ditangkap Polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Fariz RM merupakan penyanyi dan pencipta lagu asal Indonesia.

Fariz adalah sepupu ayah penyanyi Sherina Munaf.

Ia lahir di 5 Januari 1959 dengan nama Fariz Roestam Munaf.

Fariz memiliki darah Minangkabau, Belanda, dan Betawi.

Dia tumbuh dalam keluarga pemusik.

Ayahnya seorang penyanyi di RRI Jakarta dan ibunya adalah guru piano.

Ia kuliah di ITB jurusan Seni Rupa. 

Fariz RM merupakan sepupu politikus Triawan Munaf.

Baca juga: 5 Kasus Viral Chandrika Chika, Bikin Putra Siregar di Penjara, Narkoba, Terbaru Kasus Penganiayaan

Sejak usia 12 tahun Fariz telah tergabung dalam band Young Gipsy bersama Odink dan Debby Nasution.

Di masa SMA ia bersama teman sekolahnya, antara lain Addie MS dan Ikang mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja yang diadakan oleh Radio Prambors. 

Mereka mendapat juara 3 dan tawaran bermusik pun berdatangan.

Lagu Fariz RM yang popuelr berjudul "Sakura" dan "Barcelona".

Fariz menikah dengan Oneng Diana Riyadini 1989 dan mempunyai tiga anak.

Namun ia bercerai pada 2018.

Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba untuk keempat kalinya pada 19 Februari 2025.

Ia pertama kali terjerat barang haram pada 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Tahun 2015 Fariz lagi-lagi diringkus dengan heroin dan ganja di tangan. Kasus narkoba ketiganya terjadi pada 2018.

Diolah dari artikel TribunLampung.co.id. dan Bangkapos.com.

 

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Fariz RMnarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved