Breaking News:

Selebrita

Fariz RM Sudah 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Pertama Tahun 2017, Terbaru Sang Musisi Mengelak

Fariz RM sudah 4 kali ditangkap kasus narkoba, pertama tahun 2017, terbaru sang musisi sempat mengelak

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Fariz RM sudah 4 kali ditangkap kasus narkoba, pertama tahun 2017, terbaru sang musisi sempat mengelak 

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian untuk yang keempat kalinya terkait kasus narkoba.

Terbaru, pria yang dikenal dengan nama Fariz Roestam Moenaf ini ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Benar, inisial FRM telah diamankan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, pada Rabu (19/2/2025).

Namun, Andri belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut karena Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penangkapan ini semakin memperpanjang catatan keterlibatan Fariz RM dalam kasus narkoba. Sebelumnya, penyanyi lagu 'Barcelona' ini sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

2007: kasus pertama 

FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
FARIZ RM DITANGKAP NARKOBA - Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Ini Fakta-fakta Penangkapan Fariz RM, Sang Musisi Mengelak: Saya Gak Tahu

Fariz RM pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

2015: ditangkap lagi dengan heroin dan ganja 

Delapan tahun kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz kembali diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, ia sedang bermain gitar seorang diri dengan lintingan ganja di asbak. Polisi juga menemukan satu paket heroin di sakunya serta alat isap sabu.

Fariz dijerat dengan tiga pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Namun, dalam persidangan, ia divonis delapan bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman sepuluh bulan.

2018: kembali terjerat di Tangerang Selatan

Tiga tahun setelah bebas, Fariz kembali ditangkap atas kasus narkoba pada 24 Agustus 2018 di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari saku celananya, polisi menyita dua plastik klip sabu dengan berat total 0,90 gram. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan dua butir tablet dumolit, sembilan butir tablet sanax, dan alat isap sabu.

Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, meskipun proses hukumnya tetap berjalan.

Kini, Fariz kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Sempat mengelak

FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini adalah kali keempat terjadi pada Fariz RM.
FARIZ RM DITANGKAP - Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini adalah kali keempat terjadi pada Fariz RM. (Tribunnews.com/Ist)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Fariz RMnarkobaMusisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved