Breaking News:

Berita Viral

Ayam Goreng Widuran Solo Minta Maaf Baru Beri Label Non Halal Setelah Viral, Begini Respons YLKI

Buntut viral menu non halal, pihak Ayam Goreng Widuran Solo rilis permintaan maaf. YLKI beri tanggapan.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. 

TRIBUNSTYLE.COM - Belakangan ini heboh warung Ayam Goreng Widuran di Solo baru pasang label non-halal setelah panen review bintang 1.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) turut berkomentar atas viralnya Ayam Goreng Widuran Solo yang baru mencantumkan label non-halal setelah ramai dibicarakan di media sosial.

Ayam Goreng Widuran sendiri dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris di Kota Solo yang sudah beroperasi sejak tahun 1973.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyayangkan keputusan pihak Ayam Goreng Widuran yang terlambat memberikan informasi mengenai status kehalalan produknya.

"Sepatutnya pelaku usaha bersikap jujur dan transparan kepada konsumen. Paling tidak petugasnya selalu memberitahu kepada konsumennya bahwa ini tidak halal," ujar Niti saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Viral Ayam Goreng Widuran Solo Baru Beri Label Non Halal Usai Diprotes Konsumen, Eksis Sejak 1973

Ayam Goreng Widuran di Solo viral usai heboh menu non halal. Diketahui, resto ini telah berdiri sejak tahun 1973.
AYAM GORENG WIDURAN - Ayam Goreng Widuran di Solo viral usai heboh menu non halal. Diketahui, resto ini telah berdiri sejak tahun 1973. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin-Instagram ayamgorengwiduransolo)

Menurut Niti, kurangnya informasi yang diberikan kepada konsumen dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, khususnya yang beragama Islam, karena berpotensi menimbulkan kerugian.

"Pelaku usaha wajib beritikad baik dalam berbisnis dengan memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur kepada konsumennya," tambahnya.

YLKI juga mendesak pemerintah daerah untuk turut andil dalam memberikan pengawasan serta pembinaan kepada pelaku usaha yang belum mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Kejadian ini akan berdampak pada menurunnya kepercayaan konsumen pada resto tersebut. Konsumen yang dirugikan dapat melakukan tuntutan karena hal ini jelas melanggar hak konsumen," pungkasnya.

Pihak Ayam Goreng Widuran Minta Maaf

Sementara itu, pihak Ayam Goreng Widuran Solo menyampaikan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo, pada Jumat (23/5/2025).

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo.

Pengakuan Karyawan dan Langkah Pemkot Solo

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ayam Goreng WiduranSoloYLKI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved