Breaking News:

Berita Viral

5 Alasan Ibu Hamil di Bogor Ogah Berdamai Usai Dikeroyok, Emosi Diberi Rp 53 Ribu Untuk Ganti Rugi

Berikut 5 alasan ibu hamil di Bogor ogah berdamai usai dikeroyok, emosi diberi Rp 53 ribu untuk ganti rugi.

Kolase TribunnewsBogor.com
Berikut 5 alasan ibu hamil di Bogor ogah berdamai usai dikeroyok, emosi diberi Rp 53 ribu untuk ganti rugi. 

Lagipula saat diinterogasi penyidik dan korban, para pelaku justru mengurai pernyataan mengejutkan. Bahwa korban tidak akan bisa meminta ganti rugi kepada mereka.

"Panggil aja keluarga kalian masing-masing," pinta V.

"Percuma bu panggil keluarga saya juga, keluarga saya juga enggak punya," kata pelaku.

"Ya enggak masalah," pungkas V.

"Ya apa yang diharapin," ujar pelaku.

"Ya apa kek, jual apa kek. Saya sih sampai subuh sampai besok saya tungguin di sini," jawab V ngotot.

Sebelumnya diwartakan, penyidik Satreskrim Polres Bogor telah mengamankan dua Pak Ogah pelaku pengeroyokan ibu hamil V.

Mereka adalah pria berinisial J (20) dan R (25). Kedua pelaku pengeroyokan diketahui merupakan warga Megamendung, Kabupaten Bogor.

Terkait penangkapan dua Pak Ogah tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengurai penjelasan.

Atas aksi kriminal yang dilakukan dua pelaku, polisi pun menjerat J dan R dengan pasal berlapis.

"Pasal yang dikenakan (ke pelaku) 170 dan 335 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Setelah menahan dua pelaku, polisi masih mencari satu pelaku lainnya yang belakangan buron.

(TribunnewsBogor.com/khairunnisa).

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
ibu hamilBogoruang ganti rugi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved