Breaking News:

Berita Viral

5 Alasan Ibu Hamil di Bogor Ogah Berdamai Usai Dikeroyok, Emosi Diberi Rp 53 Ribu Untuk Ganti Rugi

Berikut 5 alasan ibu hamil di Bogor ogah berdamai usai dikeroyok, emosi diberi Rp 53 ribu untuk ganti rugi.

Kolase TribunnewsBogor.com
Berikut 5 alasan ibu hamil di Bogor ogah berdamai usai dikeroyok, emosi diberi Rp 53 ribu untuk ganti rugi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Hingga kini perseteruan antara ibu hamil dengan tukang parkir alias Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor masih terus bergulir.

Korban yang juga ibu hamil (V) menolak berdamai setelah dikeroyok tukang parkir alias Pak Ogah.

Ada 5 alasan yang membuat V tetap melanjutkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke jalur hukum.

Seperti diketahui, video rekaman dashcam mobil V dan IH saat dikeroyok sejumlah Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor viral di linimasa.

Kejadian yang terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu memperlihatkan momen saat IH dan istrinya V dikerubungi Pak Ogah di wilayah tersebut.

Terkuak 5 alasan ibu hamil berinisial V tak mau damai usai dikeroyok pak ogah di jalur alternatif Puncak Bogor. Korban marah dikasih receh oleh pelaku
Terkuak 5 alasan ibu hamil berinisial V tak mau damai usai dikeroyok pak ogah di jalur alternatif Puncak Bogor. Korban marah dikasih receh oleh pelaku (Kolase TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Kronologi Pemobil Dikeroyok Tukang Parkir di Jalan Alternatif Bogor, Ibu Hamil Terancam Keguguran

Pemicunya adalah karena Pak Ogah kesal mobil yang dikemudikan IH menyenggol seseorang di jalur tersebut.

Sejumlah tukang parkir pun langsung memukul-mukul mobil IH sehingga memantik amarah V. Tak terima mobilnya dipukul oleh Pak Ogah, V pun berteriak kencang.

Teriakan tersebut rupanya memancing emosi Pak Ogah dan langsung mengejarnya seraya menantang. Setelahnya, Pak Ogah berbaju merah langsung menghajar wajah IH dan meneriaki V.

Tak cuma itu, V juga mengaku rambutnya sempat dijambak oleh salah seorang Pak Ogah.

Berikut 5 alasan ibu hamil di Bogor ogah berdamai usai dikeroyok, emosi diberi Rp 53 ribu untuk ganti rugi.

  1. Jadi sasaran penganiayaan

V tak mau berdamai dengan pelaku lantaran ia pun ikut jadi sasaran penganiayaan Pak Ogah.

"Upaya pemukulan terhadap saya namun karena dilerai warga sekitar jadi dia menjambak dan menarik bagian kanan saya," ungkap V dalam curhatannya di postingan akun Instagram @dashcamindonesia, dilansir TribunnewsBogor.com, Kamis (26/12/2024).

2. Pelaku tak mau mengakui perbuatannya

Ternyata pelaku tak mau mengakui perbuatannya. Hal itu terlihat saat para pelaku diinterogasi penyidik Polres Bogor.

Alih-alih mengakui kesalahan, Pak Ogah justru balik menyalahkan IH dan V.

"Pas (lagi) ngedongkrak, si mobil yang ngejeblos ini tuh kejepet ke mobil si aa (suami korban). Pas kejepet, orang lain itu bilang 'kejepit-kejepit'," ujar salah seorang Pak Ogah berbaju merah.

"Kejepet atau apa?" tanya IH.

"Enggak," timpal V.

"Keserempet, kan ada orang (terjepit di antara mobil korban dan mobil yang kejeblos)," kata Pak Ogah ngotot.

"Orangnya juga tidak ada," ujar penyidik melerai.

3. Keterangan berubah-ubah

Pelaku terus mengubah keterangannya. Padahal bukti rekaman CCTV sudah jelas memperlihatkan momen saat Pak Ogah mengeroyok IH dan istrinya.

"Keterangannya yg berubah-ubah sampai akhirnya kami buktikan dengan ada nya dashcam. Lalu saling lempar-lemparan satu sama lain," akui V.

4. Tersinggung pelaku beri uang ganti rugi Rp 53 ribu

Korban merasa tersinggung dengan sikap dari pelaku yang hanya membayar ganti rugi uang senilai Rp 53 ribu. Hal itu sontak membuat V murka dan menyindir para pelaku.

Padahal diungkap V, uang ganti rugi yang ia minta kepada pelaku adalah untuk biaya cek kandungan dan pengobatan wajah suaminya yang ditonjok.

"Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini," imbuh V.

5. Pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.

"Kami sempat menawarkan kesempatan 1 bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami. Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yg mempunyai identitas," kata V.

Lagipula saat diinterogasi penyidik dan korban, para pelaku justru mengurai pernyataan mengejutkan. Bahwa korban tidak akan bisa meminta ganti rugi kepada mereka.

"Panggil aja keluarga kalian masing-masing," pinta V.

"Percuma bu panggil keluarga saya juga, keluarga saya juga enggak punya," kata pelaku.

"Ya enggak masalah," pungkas V.

"Ya apa yang diharapin," ujar pelaku.

"Ya apa kek, jual apa kek. Saya sih sampai subuh sampai besok saya tungguin di sini," jawab V ngotot.

Sebelumnya diwartakan, penyidik Satreskrim Polres Bogor telah mengamankan dua Pak Ogah pelaku pengeroyokan ibu hamil V.

Mereka adalah pria berinisial J (20) dan R (25). Kedua pelaku pengeroyokan diketahui merupakan warga Megamendung, Kabupaten Bogor.

Terkait penangkapan dua Pak Ogah tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengurai penjelasan.

Atas aksi kriminal yang dilakukan dua pelaku, polisi pun menjerat J dan R dengan pasal berlapis.

"Pasal yang dikenakan (ke pelaku) 170 dan 335 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Setelah menahan dua pelaku, polisi masih mencari satu pelaku lainnya yang belakangan buron.

(TribunnewsBogor.com/khairunnisa).

Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
ibu hamilBogoruang ganti rugi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved