Breaking News:

Kabinet Merah Putih

Bocoran Gaji dan Tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden

Bocoran gaji dan tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden, besar mana?

Instagram/Raffi Ahmad
Bocoran gaji dan tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden, besar mana? 

Selain itu, Raffi juga bakal menerima fasilitas lain seperti rumah dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

Khusus untuk gaji anggota Kantor Staff Presiden (KSP) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.

Untuk tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil.

Pendapatan pada semua anggota KSP sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara bagi deputi, stafsus, dan tenaga profesional yang berstatus PNS, maka haknya dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan di Perpres Nomor 80 Tahun 2015 dengan penghasilan yang diterimanya sebagai ASN.

Berikut daftar hak keuangan di KSP:

  • Deputi Rp 51.000.000
  • Staf khusus Rp 36.500.000
  • Tenaga ahli utama Rp 36.500.000
  • Tenaga ahli madya Rp 32.500.000
  • Tenaga ahli muda Rp 19.500.000
  • Tenaga terampil Rp 15.000.000

Tugas Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden

Dikutip website jdih.setneg.go.id, tugas Utusan Khusus adalah untuk memperlancar tugas Presiden.

Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa, "Utusan khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya."

Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi tanggal 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden, Utusan Khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Artikel ini diolah dari Bangkapos.com
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Mayor TeddyRaffi AhmadPrabowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved