Breaking News:

Kabinet Merah Putih

Bocoran Gaji dan Tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden

Bocoran gaji dan tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden, besar mana?

Instagram/Raffi Ahmad
Bocoran gaji dan tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet Vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden, besar mana? 

TRIBUNSTYLE.COM - Dalam pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, ada dua nama yang menjadi sorotan di Kabinet Merah Putih.

Pertama adalah nama Mayor Teddy Indra Wijaya, mantan ajudan Prabowo Subianto semasa menjadi Menteri Pertahanan RI.

Sedangkan yang kedua, nama Raffi Ahmad, artis sekaligus YouTuber dan pengusaha, suami dari Nagita Slavina.

Dalam kabinet Prabowo-Gibran, Mayor Teddy dilantik menjadi Sekretaris Kabinet, sementara Raffi Ahmad menjadi utusan khusus presiden.

Sebagai penyelenggara negara, berapa gaji dan tunjangan yang diterima keduanya?

Gaji & Tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden, Besaran Mana?
Gaji & Tunjangan Mayor Teddy Sekretaris Kabinet vs Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden, Besaran Mana? (Instagram/Raffi Ahmad)

Baca juga: 5 Kegiatan Raffi Ahmad Setelah Dilantik Jadi Utusan Presiden, Sudah Punya Proker, Bakal Lapor LHKPN

Total gaji dan tunjangan Mayor Teddy Indra Wijaya adalah Rp53.064.500,-, semantara gaji dan tunjangan Raffi Ahmad mencapai Rp 18.648.000.

Jumlah tersebut merupakan rincian dari gaji pokok tertinggi dan tunjangan tertinggi.

Bagaimana rinciannya?

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya, menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih.

Mayor Teddy dilantik oleh Prabowo, bersamaan momen pelantikan wakil menteri (wamen) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Penunjukan Teddy sebagai Seskab berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pada Kabinet Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi seskab setara dengan menteri.

Namun, di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, seskab kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Gaji Mayor Teddy sebagai sekretaris kabinet

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, Mayor Teddy Indra Wijaya menjelaskan, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru, Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai Eselon II.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Mayor TeddyRaffi AhmadPrabowo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved