Breaking News:

berita viral

Viral Tukang Bakso Bondowoso Nekat Sumpah Pocong, Dituduh Jadikan 3 Anak Tetangga Tumbal Penglaris

Kronologi tukang bakso di Bondowoso, Jawa Timur, dituduh menjadikan 3 anak tetangganya tumbal penglaris. Rela jalani sumpah pocong disaksikan warga.

Editor: Putri Asti
Surya.co.id
Kronologi tukang bakso di Bondowoso, Jawa Timur, dituduh menjadikan 3 anak tetangganya tumbal 

TRIBUNSTYLE.COM - Ingin jadi pengusaha sukses pasti ada saja cobaannya, seperti yang dialami pedagang bakso di Bondowoso, Jawa Timur.

Seorang pedagang bakso dituduh telah menjadikan 3 anak tetangganya sebagai tumbal penglaris.

Lantaran tak terima, tukang bakso tersebut rela menjalani sumpah pocong dengan disaksikan warga desa.

Seperti apa kronologinya?

Kisah tukang bakso melakukan sumpah pocong karena dituduh punya ilmu sihir terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca juga: Rian Antoni Sumpah Pocong Viral Resmi Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Asusila di Palembang

B (60) dituduh punya sihir setelah 3 anak tetangganya meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan.

Dirundung duka, pasangan M dan J yang 3 anaknya meninggal itu kemudian menuduh B (60) sebagai penyebab.

Tak terima B kemudian melakukan sumpah pocong pada Senin (14/10/2024) sore.

Sumpah pocong dilakukan B di Desa Jambesari, Kecamatan Jmabesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh warga desa. 

Sumpah pocong ini berawal dari meninggalnya 3 anak pasangan M dan J yang rumahnya berdekatan dengan rumah B.

Tukang bakso di Bondowoso jalani sumpah pocong gegara dituduh tumbalkan 3 anak tetangga
Tukang bakso di Bondowoso jalani sumpah pocong gegara dituduh tumbalkan 3 anak tetangga (Surya.co.id)

Tiga anak M dan J meninggal dengan selisih waktu setahun hingga 50 hari.

Keduanya menduga ketiga anaknya meninggal karena ilmu sihir dari B.

Saat kematian putri ketiganya, suami istri itu sedang cekcok dengan B.

Hingga akhirnya B serta keluarga melakukan sumpah pocong untuk melawan tudingan bahwa ia menjadi penyebab kematian 3 anak M dan J.

Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat karena tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh M.

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan karena B dan keluarga ingin bersumpah sebagai bukti bahwa yang dituduhkan padanya tidak benar.

Penjual bakso jalani sumpah pocong
Penjual bakso jalani sumpah pocong (Facebook/SeagirlShen)

Baca juga: SIA-SIA Lakukan Sumpah Pocong, Pria di Palembang Tetap Ditangkap, Pengacara Pasrah: Tak Bisa Halangi

Sumpah pun dilakukan sebagai bentuk membersihkan diri atas tudingan.

Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan.

Namun B yang merasa dituduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.

"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," kata dia.

Maltup pun mengatakan peristiwa sumpah pocong di desanya menjadikan pelajaran bahwa tuduhan harus disertai bukti-bukti.

Terkait ada rencana pelaporan ke polisi, Maltup mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak desa.

"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya. 

Diolah dari artikel TribunJateng.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
tukang baksosumpah pocongBondowosotumbal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved