CPNS 2024
Begini Cara Pantau Jumlah Pendaftar Formasi CPNS 2024, Cek Berapa Pesaingmu
Pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ternyata dapat melihat jumlah pesaing di foramsi yang didaftar.
Editor: Putri Asti
2 Hal Baru di Seleksi CPNS 2024
Ada dua hal baru yang muncul pada CPNS 2024 dilihat dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai.
Dua hal itu dinilai menguntungkan bagi sejumlah calon peserta.
- Pelamar Khusus Putra/Putri Kalimantan
Pada CPNS 2024 ini, Pemerintah menetapkan kebutuhan khusus di Instansi Pusat yang dialokasikan bagi:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat *Dengan Pujian/Cumlaude
- Penyandang Disabilitas
- Diaspora
- Putra/Putri Papua
- Putra/Putri Kalimantan
Penetapan khusus Putra/Putri Kalimantan diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
2. Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023
Hal baru kedua adalah keputusan Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam pengadaan PNS 2024.
Keputusan Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Keputusan itu patut dicermati oleh calon pelamar CPNS 2024 yang ingin menggunakan nilai SKD pada seleksi CPNS 2023.
Berikut penjelasan lengkap soal Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:
KESATU : Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023.
KEDUA : Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024. dengan ketentuan sebagai berikut: a. melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
b. melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
c. dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
d. dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
Sumber: Tribun Pontianak
| Diumumkan Mulai 5 Januari 2025, Simak Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Siap Pantau |
|
|---|
| 30 Kunci Jawaban Soal SKB Kemenag CPNS 2024, Latihan Materi Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT |
|
|---|
| 30 Kunci Jawaban Soal Psikotes SKB CPNS 2024, Latihan Seleksi Kompetensi Bidang Untuk Lulus ASN |
|
|---|
| Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Jabatan Ahli Pertama-Analisis Kebijakan: Kemampuan Analisis & Politis |
|
|---|
| Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Jabatan Analisis Hukum Ahli Pertama, Pelajari Kemampuan Umum & Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Cara-melihat-jumlah-pendaftar-CPNS.jpg)