Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana, Suami BCL Bakal Tempuh Upaya Hukum

Berikut 5 fakta kasus dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana, suami BCL bakal tempuh upaya hukum.

Kolase Tribunnews
Berikut 5 fakta kasus dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana, suami BCL bakal tempuh upaya hukum. 

Lebih lanjut, Irfan menuturkan bahwa kliennya juga sudah dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepolisian.

"Dalam proses sidik dikonfirmasi sudah ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.

Terlepas dari itu, pihak Tiko ingin memperjelas soal kasus tersebut.

3. Tidak pernah diperiksa

Irfan menyebut kliennya juga belum pernah diperiksa akuntan yang dimaksud oleh pelapor.

"Yang kami minta sebagai lawyer adalah yuk kita ekspos perkara ini."

"Karena klien kami belum pernah diperiksa oleh akuntan yang dimaksud oleh pelapor."

"Harusnya kan klien kami sebagi direksi, kalau sumber datanya dari Mas Tiko harusnya dikonfirmasi oleh akuntan, bener nggak data ini," ucapnya.

4. Ada persoalan rumah tangga yang belum tuntas

Terkait laporan dari Arina Winarto, Irfan menduga mantan istri kliennya memiliki alasan lain terkait pelaporan itu.

Irfan mengatakan, pihaknya menduga hal itu berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang belum tuntas.

"Mungkin motivasinya ya ada persoalan rumah tangga yang belum tuntas," katanya.

Irfan pun menyayangkan jika memang alasan tersebut berkaitan dengan masalah rumah tangga.

Pihak Tiko Aryawardhana duga laporan Arina Winarto
Pihak Tiko Aryawardhana duga laporan Arina Winarto karena dipicu adanya persoalan rumah tangga yang belum tuntas.

Seharusnya, kata Irfan, permasalahan tersebut bisa diselesaikan sebelum bercerai.

"Ya harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
penggelapan uangTiko AryawardhanaBCLArina Winartoberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved