Berita Viral
Istri di Jepang Nekat Laporkan Suami ke Polisi, Curhat Alami KDRT: Kepala Dipukul Pakai Kulit Pisang
Seorang istri di Kota Kurate, Prefektur Fukuoka, Jepang laporkan suaminya ke polisi atas tuduhan KDRT. Ia mengaku dipukul pakai kulit pisang.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT memang menjadi salah satu momok dalam pernikahan.
Banyak yang akhirnya memutuskan bercerai karena menjadi korban KDRT.
Namun tak sedikit pula yang memilih bertahan.
Sementara itu baru-baru ini seorang wanita di Jepang menjadi sasaran kekerasan sang suami.
Dilansir TribunStyle.com dari e.vnexpress.net pada Senin, 27 Mei 2024, kekerasan yang dimaksud berupa dipukul pakai kulit pisang.
Polisi di Prefektur Fukuoka, Jepang telah menangkap seorang pria berusia 59 tahun.
Ia diringkus atas tuduhan penyerangan yang dilaporkan istrinya.
Istri melaporkan telah dipukul sang suami di bagian kepala menggunakan kulit pisang.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam di kediaman pasangan tersebut di Kota Kurate, Prefektur Fukuoka.
Istri turut menginformasikan kalau suaminya adalah seorang pecandu alkohol.
Ia juga mengaku sempat dihina sebelum dipukul kepalanya menggunakan kulit pisang.
Baca juga: Istri Diam-diam Ngutang ke Tetangga, Suami di Buton Sultra Murka Tega KDRT, Korban Ditonjok
Polisi mengatakan si suami mengakui telah memukul istrinya dengan kulit pisang.
Namun ia mempertanyakan apakah hal tersebut termasuk kekerasan.
"Apakah Anda benar-benar dapat menyebutnya sebagai kekerasan dalam rumah tangga? Tingkat kekerasan seperti itu biasa terjadi di antara pasangan suami istri, bukan? Saya marah ketika dia membalas ucapanku," ungkap suami.
Si suami, yang sedang minum-minum, dilaporkan menjadi marah ketika istri melarangnya mengkonfrontasi tetangganya tentang memarkir mobilnya di properti mereka, menurut News on Japan .
Kini polisi telah membebaskannya dengan jaminan.
Meski begitu, mereka terus menyelidiki perilakunya untuk mengetahui apakah dia menyerang sang istri.
Petaka Punya Suami Temperamen, Istri di Jember jadi Korban KDRT hingga tewas, Dipukuli Pakai Besi
Innalillahi, nasib tragis harus dialami seorang istri di Jember, Jawa Timur.
Nyawanya melayang di tangan suaminya yang temperamental.
Korban mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan dipukuli memakai batang besi hingga tewas.
Berikut detik-detik mengerikan tersaji saat Jalil (48) tega membunuh istrinya yang berinisial M.
Jalil tega menghabisi nyawa M dengan memukulinya menggunakan batang besi.
Atas kejadian tersebut, Jalil kini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jember.
Warga yang tinggal di Dusun Sukosari RT 005/RW 004, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Jember tersebut telah menganiaya istrinya berinisial M, hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni Aziz membenarkan kejadian tersebut.
Kata dia, pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga itu pada 9 Januari 2024.
"Kami masih dalami dulu, karena laporan dari kejadian tersebut masih baru kami terima.
Tapi untuk kejadian ini, kami koordinasi dengan Polsek Jenggawah," ujarnya, Kamis (11/1/2023) dikutip dari TribunJatim-Timur.com
Menurutnya, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember sekarang masih melakukan pemeriksaan, terhadap terduga pelaku.
"Untuk terduga pelaku sementara masih satu, statusnya juga masih dalam pemeriksaan.
Untuk tindak kekerasan seperti apa, mungkin besok akan kami jelaskan lebih lanjut," imbuh Abid.
Sementara Kepala Desa Jatisari Haris Tursina mengungkapkan terduga pelaku, sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.
"Pelaku sempat menghilang dan dicari ke sawah, akhirnya menyerahkan diri.
Kan dicegat di rumahnya oleh polisi di TKP," ungkapnya.
Dia mengaku tidak mengetahui penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Hanya saja menurut keterangan tetangganya, pria tersebut tergolong tempramental.
Baca juga: 8 Tahun Hidup Bak Neraka, Istri ASN Curhat Pilu Tiap Hari Di-KDRT Suami, Mertua Malah Ikut Keroyok
"Karena tahu-tahu sudah ada teriakan (korban) minta tolong.
Sehingga warga keluar rumah," katanya
Haris bilang, ketika korban keluar rumah usai dianiaya pelaku, perempuan itu sambil memegang kepala bagian belakang.
Rupanya bagian kepala itu dipukul memakai batang besi oleh suaminya.
"Posisinya saat keluar rumah. Terus ketemu anaknya dan dibawa ke Puskesmas.
Tetapi nyawanya tidak tertolong.
Tadi ada (tetangga) yang tahu juga, (pelaku) mukulnya pakai slenger (batang besi) mesin traktor," ucapnya.
Karena Cemburu
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka melakukan tindakan tersebut karena cemburu dengan ulah istrinya.
"Pelaku cemburu, karena istrinya keluar rumah dengan pakaian setengah terbuka.
Pamitnya itu bekerja," ujarnya, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, pelaku menduga korban akan menemui selingkuhannya.
Sebab pakaian yang digunakan saat keluar rumah tidak seperti biasanya.
"Tindakan korban sudah diendus oleh suaminya.
Karena pernah ketahuan selingkuh dengan seorang penggarap sawah," kata Dwi.
Dwi mengatakan saat itu pelaku sempat menegur istrinya tersebut.
Namun korban justru melawan teguran suaminya tersebut hingga terjadilah pertikaian di antara keduanya.
"Akhirnya tidak terima, lalu pelaku mendorong tubuh anak (korban) yang mencoba melerai pertengkaran.
Baca juga: Kesal Dibandingkan dengan Mantan, Suami Tega Bunuh Istri di Magelang, Jasad Dibuang ke Kolam Bekas
kemudian kena ibunya. Hingga membuat istrinya terjatuh dan terkena pagar besi," katanya.
Dwi mengatakan selama membangun rumah tangga bersama.
Pelaku dan korban memang sering bertengkar.
Namun sang istri lebih banyak mengalah.
"Memang pelaku dan korban sering terlibat pertengkaran.
Tetapi korban selalu menghindar," tuturnya.
Beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh penyidik.
Kata Dwi, antara lain pakaian milik korban dan pelaku saat terjadi penganiayaan tersebut.
"Terus satu senjata tajam, dan gelas kopi yang digunakan untuk menyiram korban.
Senjata tajam tersebut hanya dibawa saja oleh pelaku, karena ketika kejadian yang bersangkutan mau kerja ke sawah," urainya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi mengungkapan bahwa penyebab kematian korban akibat benturan benda tumpul yang mengenai kepalanya.
"Korban mengalami luka luar.
Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.
Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jlentrehnya.
(TribunStyle.com/Febriana)
Sebagian diolah dari artikel TribunSumsel.com
Sumber: TribunStyle.com
| Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tergeletak Nyaris di TKP Bom Rakitan, Saat Ini Dioperasi |
|
|---|
| Guru di Subang Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa, Viral di Media Sosial, Dibela Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Pembakaran Pria di Madura: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Siswa Diduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Sering Gambar Kekerasan, Medsos Diduga Berpengaruh |
|
|---|
| Siswa SMAN 72 Jakarta Bantah Tuduhan Korban Bully Pelaku Ledakan, Unggah Postingan Klarifikasi |
|
|---|