Kesal Lihat Hasil Tato Pacarnya Jelek, Pria Aniaya Warga di Banyumas hingga Berujung Tewas
Gegara kesal lihat hasil tato pacarnya jelek, dua pria menganiaya warga Desa Kaliori RT 4 RW 4, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, hingga tewas.
Editor: Putri Asti
Namun, NA juga menghasut FA untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Tukang Soto Kompori Ponakan Bunuh Bos Toko Kelontong di Pamulang Tangsel, Sempat Puas Kasih Jempol
"Pada saat curhat tersebut NA menyampaikan secara lisan kepada FA, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'," ujar Titus.
NA menghasut FA untuk membunuh AH karena sakit hati tidak diperbolehkan berutang rokok di warung korban.
Hingga pada Jumat (10/5/2024) pukul 04.30 WIB, korban membangunkan FA yang sedang tertidur secara paksa.
Sarung yang digunakan pelaku sebagai selimut, ditarik paksa oleh korban. Saat itu korban juga memarahi pelaku.
"FA mengatakan dalam bahasa Madura, 'kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja'. Atas kejadian tersebut pelaku sakit hati dan marah terhadap korban sehingga pelaku setelah kejadian subuh tersebut mendiamkan atau tidak berkomunikasi dengan korban," ucap Titus.
Pada siang harinya, ketika AH sedang Salat Jumat di masjid, pelaku FA mendatangi warung kelapa untuk mencari golok.

Setelah menemukan golok yang dicari, pelaku mengambil senjata tajam itu dan disimpan di tumpukan tabung gas 3 Kg, di warung korban.
Emosi pelaku pun memuncak saat dirinya hendak istirahat namun kembali dibangunkan oleh korban yang menyuruh melayani pembeli.
"Posisi korban saat itu sedang makan mie ayam. Emosi FA saat itu memuncak karena dibangunkan pada saat baru saja tidur," tutur Kasubdit Resmob.
Usai melayani pembeli, FA pun gelap mata.
Ia langsung mengambil sebilah golok yang sebelumnya sudah disiapkan, lalu membacok korban dari belakang.
Saat korban tersungkur dan dalam posisi terlentang, pelaku kembali membacok korban sebanyak tiga kali.
"Satu kali bacokan dari arah belakang korban yang mengakibatkan
luka robek pada leher belakang sebelah kanan," ungkap Titus.
"Selanjutnya korban jatuh ke lantai dengan posisi menghadap ke atas, lalu dibacok lagi sebanyak tiga kali yang menyebabkan luka robek pada tangan kiri dan luka robek pada leher depan sehingga korban meninggal dunia," imbuh dia.
Saat ini tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan telah menangkap dan menetapkan FA dan NA sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan TribunJakarta.com
Sumber: Tribun Jateng
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia |
![]() |
---|
Shalat Gerhana Bulan Total: Niat dan Tata Cara yang Dianjurkan |
![]() |
---|
Siap-siap Pengangguran, Nasdem Bakal Hentikan Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Jarang Tersorot, Gaya Hidup Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni Dikuliti, Sederhana, Jaga Privasi |
![]() |
---|
Dikira Pasrah, Ahmad Sahroni Muncul Gandeng Polisi, Laporkan Penjarah Rumah, Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|